Kebumen, realitapublik.id – Dua sejoli bukan suami istri diamankan personel Satsamapta Polres Kebumen di sebuah hotel di dalam Kota Kebumen, Sabtu 15 Juni 2024, malam. Mereka terjaring Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Idul Adha.
Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun, kedua pasangan tersebut tengah berada di dalam kamar hotel.
“Saat keduanya diamankan tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan sah suami istri,” jelas Aiptu Nanang, Minggu 16 Juni 2024.
Saat melakukan penertiban, petugas didampingi karyawan hotel. Lalu petugas mengetuk pintu yang telah dikunci dari dalam.
Para muda-mudi tersebut terlihat panik saat petugas mengecek administrasi diri. Selanjutnya mereka mengaku bukan suami istri. Hal ini dikuatkan dari KTP masing-masing yang bukan satu alamat.
Setelah dilakukan pendataan, lalu diberikan pembinaan kepada kedua pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut.
“Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan untuk mengendalikan penyakit masyarakat terutama tindakan asusila,” pungkasnya.
Penulis : Wahyudin
Editor : Abdul Hakim