Polres Pasuruan Kota Tindak Tegas Judi Sabung Ayam Wilayah Lekok

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pasuruan Kota Tindak Tegas Judi Sabung Ayam Wilayah Lekok

Polres Pasuruan Kota Tindak Tegas Judi Sabung Ayam Wilayah Lekok

PASURUAN – Menanggapi laporan masyarakat yang merasa terganggu tentang adanya aktifitas kegiatan sabung ayam yang kembali terjadi di Wilayah Lekok, Sat Reskrim dan Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan patroli ke tempat-tempat yang diduga digunakan untuk melaksanakan kegiatan sabung ayam. Rabu (19/6/2024).

 

Dalam patroli gabungan kali ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto, S.H., M.H., dan Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, S.H.

 

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam lagi di wilayah Lekok desa Gejokjati. Kec. Lekok Kab. Pasuruan,”ucap Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Senyum Ceria Anak Yatim Piatu Terima Santunan dari PT WIKA 

 

Dalam patroli gabungan tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat sabung ayam.

 

“Kami melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian,”tegas AKP Rudi.

Sebelum itu, Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sering melakukan patroli sebagai kegiatan rutin dan menemukan dugaan pelaksanaan perjudian di wilayah tersebut, yaitu pada tanggal 24 April 2024 yang lalu.

“Pada saat itu, (24 April 2024), Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sudah melakukan upaya penindakan terhadap kasus dugaan perjudian sabung ayam dengan membakar seluruh fasilitas perjudian di tempat tersebut dan kali ini mereka melakukannya lagi,”jelas AKP Rudi.

Baca Juga :  Pungli Berkedok Sumbangan, Siswa SMAN 1 Grati Terancam Gagal Ujian Meski Ada Dana BOS

 

Kapolsek Lekok mengungkapkan, ketika petugas melaksanakan patroli dengan didampingi perangkat desa setempat, perjudian sedang tidak berlangsung.

 

“Beberapa sisa perlengkapan perjudian sabung ayam seperti satu buah jaring, satu kandang ayam, dan satu buah terpal dilakukan penindakan untuk membakar sisa-sisa barang tersebut,”ungkap AKP Achmad.

 

“Tak henti-hentinya kami memberikan himbauan kepada perangkat desa setempat maupun warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas dan saat pelaksanaan patroli dialogis, untuk tidak melaksanakan perjudian, serta menginformasikan jika ada kegiatan perjudian,”jelas AKP Achmad.

Baca Juga :  Bupati Situbondo Silaturahmi dengan Ormas, Bahas Visi-Misi dan Program Prioritas

 

Senada dengan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut.

 

“Kami akan tindak secara tegas, tidak ada judi online maupun offline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, serta bahwa segala bentuk perjudian adalah ilegal dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tegas Kapolres.

 

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memerangi segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.(*)

Penulis : Saichu

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Penegakan Hukum di Sumut Dinilai Lemah, Ini Permintaan GMNI ke Kapolri
Dampingi Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, LSM Gajah Mada Kutuk Keras Perbuatan Oknum LPKSM Sakera
Diguyur Hujan Deras, Prajurit Yonif 763/SBA Tetap Semangat Laksanakan Apel Keberangkatan Pratugas di Pusdiklatpassus
Camat Indramayu Larikan Warga Sakit Menahun Asal Lemahabang ke RSU 
Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 
Ditetapkan Tersangka, Handoko Ditahan atas Kasus Pengalihan Aset Pemkot Malang 
Desa Kota Batu Ciomas Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Duafa Sekaligus Buka Puasa Bersama 
Sepanjang Ramadhan Polres Jember Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras dan Okerbaya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:40 WIB

Penegakan Hukum di Sumut Dinilai Lemah, Ini Permintaan GMNI ke Kapolri

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:50 WIB

Dampingi Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, LSM Gajah Mada Kutuk Keras Perbuatan Oknum LPKSM Sakera

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:26 WIB

Diguyur Hujan Deras, Prajurit Yonif 763/SBA Tetap Semangat Laksanakan Apel Keberangkatan Pratugas di Pusdiklatpassus

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:11 WIB

Camat Indramayu Larikan Warga Sakit Menahun Asal Lemahabang ke RSU 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:55 WIB

Ditetapkan Tersangka, Handoko Ditahan atas Kasus Pengalihan Aset Pemkot Malang 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Desa Kota Batu Ciomas Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Duafa Sekaligus Buka Puasa Bersama 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:25 WIB

Sepanjang Ramadhan Polres Jember Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras dan Okerbaya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:33 WIB

DPD GMNI Sumatera Utara Apresiasi Kinerja Pangdam I BB

Berita Terbaru