329 Kepala Desa Terima SK Perpanjangan Jabatan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Pasuruan, RealitaPublik- 329 Kepala Desa se-Kabupaten Pasuruan mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun, berada di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Acara dihadiri Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kemenag, Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/6/24).

Momen ini mengacu dari dasar pelaksanaan UU No.3 Tahun 2024, tentang perubahan atas UU No.6 Tahun 2014, tentang Desa, dan Surat dari Kemendagri RI, No. 100.3.5/2625/SJ.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka
Caption: Serah terima tambahan jabatan 2 tahun

Diano Vela Fery S.Sos, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan. “Pegukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Pasuruan, sebanyak 329 dari 341 Kepala Desa, jadi yang tidak mendapatkan Perpanjangan Masa Jabatan adalah 12 Kepala Desa, dikarenakan oleh sesuatu hal yang tidak mungkin untuk dilaksanakan,” jelasnya.

Dr. Andriyanto Pj Bupati Pasuruan menyampaikan, bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini adalah hak untuk memegang jabatan bukanlah bonus.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 

“Kalau ini bonus, sah-sah saja kalau saudara manfaatkan seenaknya sendiri, tapi ini adalah hak untuk memegang jabatan tersebut jadi manfaatkan tambahan masa jabatan itu untuk membangun Desa menjadi lebih baik lagi, manfaatkan sebaik mungkin dengan menorehkan prestasi ataupun legacy, dan penghargaan otomatis akan mendapatkan manifestasi karena manifestasi adalah bentuk dari sebuah pengakuan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, meraih prestasi dan penghargaan merupakan wujud atas manifestasi sebuah komitmen, penghargaan adalah effort semangat untuk mewujudkan prestasi-prestasi lagi dan penghargaan itu juga wujud dari komunikasi yang baik.

Baca Juga :  Polres Tanjungperak Ungkap 13 Kasus Kriminalitas di Awal Tahun 2025, Amankan 14 Tersangka

“Sekali lagi saya berpesan, manfaatkan sebaik mungkin hak saudara, hati-hati jangan sampai bermain-main dengan anggaran, jangan sampai harga diri anda digadai dengan uang ratusan juta rupiah demi kesenangan sesaat, karena anda bisa terjerat kasus tindak pidana korupsi, dan ini sangat sayang sekali kalau terjadi,” pungkasnya. (Chu)

Penulis : Saichu

Editor : Sony

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0819/14 Terjun dalam Pencarian Santri Hanyut di Gondang Wetan 
Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 
KRYD Selama 5 Hari, Polres Kebumen Amankan Pelaku dan Ratusan Botol Miras
Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan
Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor
Oknum Debt Kolektor Adira Finance Diduga Rampas Kendaraan Konsumen
Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor
Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 07:57 WIB

Babinsa Koramil 0819/14 Terjun dalam Pencarian Santri Hanyut di Gondang Wetan 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:42 WIB

Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:06 WIB

KRYD Selama 5 Hari, Polres Kebumen Amankan Pelaku dan Ratusan Botol Miras

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:23 WIB

Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:03 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kota, Amankan 134 Ranmor

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polres Jombang Bersama TNI, Bantu Pencarian Korban Tanah Longsor

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:06 WIB

Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:36 WIB

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya

Berita Terbaru