Operasi Patuh Candi 2024 Digelar Polres Kebumen, Pasang Lampu Strobo Sembarangan Bisa Ditindak Polisi

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen realitapublik.id – Operasi Patuh Candi 2024 digelar Polres Kebumen, warga masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan ketertiban berlalu-lintas.

Operasi ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel saat apel gelar di halaman Mapolres Kebumen oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Senin (15/7/24).

Apel gelar juga dihadiri Kapolres Kebumen AKBP Recky, jajaran Forkopimda, TNI, Disperkimhub, Satpol PP serta bertemakan “Tertib Berlalu-lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Menurut Ristawati, dari amanat Kapolda yang dibacakan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2024, diharapkan dengan adanya operasi yang digelar kepolisian mampu menekan angka kecelakaan lalu-lintas.

Baca Juga :  Penghitungan Suara Pilkada 2024 di Situbondo, Ini Jadwal Mulai Tingkat Kecamatan hingga Kabupaten 

“Kami harap, dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas semakin meningkat. Sehingga kecelakaan lalu-lintas dapat diminimalisir,” jelas Wakil Bupati Ristawati.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Lantas Polres AKP Koyim Maturrohman menambahkan, Operasi Patuh digelar selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

Selanjutnya selama pelaksanaan operasi, menurut AKP Koyim, Polres Kebumen mengedepankan pendekatan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis, yang didukung penegakan hukum lalu-lintas secara elektronik (statis dan mobile).

Baca Juga :  Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 

Ada beberapa pelanggaran lalu-lintas yang bisa dilakukan penindakan selama operasi berlangsung. Menurut AKP Koyim, mengemudi menggunakan handphone termasuk pelanggaran yang dibisa dilakukan penindakan.

Lalu pengemudi di bawah umur, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tidak memasang seat belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran lampu Apil, rambu dan garis marka juga bisa dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Kebumen.

Melawan arus lalu-lintas, parkir sembarangan, kendaraan tidak laik jalan, dan balapan liar juga termasuk sasaran pelanggaran lalu-lintas yang bisa dilakukan penindakan.

Baca Juga :  Pastikan Logistik Aman, Polsek Mlandingan Siagakan Anggota Jaga Gudang Logistik di Kecamatan

Lalu masyarakat yang memasang aksesori kendaraan yang tidak semestinya, seperti memasang lampu rotator/strobo, kendaraan over loading dan over dimensi tidak sesuai peruntukannya, juga termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penindakan.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat dapat mendukung operasi yang kita gelar. Tujuannya untuk kebaikan bersama, untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu-lintas yang masih tergolong tinggi di Kebumen,” pungkas AKP Koyim.

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Kebumen akan menyasar jalur utama, jalur alternatif, jalur dalam kota, tempat keramaian bisa berupa pasar, sekolah, dan tempat lainnya.

Penulis : Wahyu

Editor : Chu

Berita Terkait

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang
Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”
Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 
Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan
Buka Lomba Ton Tangkas Kodam, Pangdam Kasuari Sampaikan Prajurit tidak Didesain untuk Duduk Nyaman, namun menjaga Kedaulatan Tanah Air
Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 
Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos
Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:36 WIB

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:40 WIB

Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:20 WIB

Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:55 WIB

Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan

Senin, 2 Desember 2024 - 21:39 WIB

Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:04 WIB

Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:39 WIB

Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:42 WIB

Merasa Ditipu, Guru SD di Pasuruan Laporkan Seorang Anggota PGRI ke Polisi

Berita Terbaru