Operasi Patuh Candi 2024 Digelar Polres Kebumen, Pasang Lampu Strobo Sembarangan Bisa Ditindak Polisi

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen realitapublik.id – Operasi Patuh Candi 2024 digelar Polres Kebumen, warga masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan ketertiban berlalu-lintas.

Operasi ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel saat apel gelar di halaman Mapolres Kebumen oleh Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Senin (15/7/24).

Apel gelar juga dihadiri Kapolres Kebumen AKBP Recky, jajaran Forkopimda, TNI, Disperkimhub, Satpol PP serta bertemakan “Tertib Berlalu-lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Menurut Ristawati, dari amanat Kapolda yang dibacakan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2024, diharapkan dengan adanya operasi yang digelar kepolisian mampu menekan angka kecelakaan lalu-lintas.

Baca Juga :  Respons Krisis Energi Global: Pemkot Semarang Matangkan Kebijakan WFH Jumat bagi ASN

“Kami harap, dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas semakin meningkat. Sehingga kecelakaan lalu-lintas dapat diminimalisir,” jelas Wakil Bupati Ristawati.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Lantas Polres AKP Koyim Maturrohman menambahkan, Operasi Patuh digelar selama 14 hari ke depan, mulai dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024.

Selanjutnya selama pelaksanaan operasi, menurut AKP Koyim, Polres Kebumen mengedepankan pendekatan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis, yang didukung penegakan hukum lalu-lintas secara elektronik (statis dan mobile).

Baca Juga :  Pengungkapan Judi Online Berlanjut: Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital serta Transparansi dan Akuntabilitas Aset Sitaan  

Ada beberapa pelanggaran lalu-lintas yang bisa dilakukan penindakan selama operasi berlangsung. Menurut AKP Koyim, mengemudi menggunakan handphone termasuk pelanggaran yang dibisa dilakukan penindakan.

Lalu pengemudi di bawah umur, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tidak memasang seat belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pelanggaran lampu Apil, rambu dan garis marka juga bisa dilakukan penindakan oleh Satlantas Polres Kebumen.

Melawan arus lalu-lintas, parkir sembarangan, kendaraan tidak laik jalan, dan balapan liar juga termasuk sasaran pelanggaran lalu-lintas yang bisa dilakukan penindakan.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Laksanakan Rikmin Awal Pabanrim, Junjung Transparansi Seleksi Anggota Polri

Lalu masyarakat yang memasang aksesori kendaraan yang tidak semestinya, seperti memasang lampu rotator/strobo, kendaraan over loading dan over dimensi tidak sesuai peruntukannya, juga termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penindakan.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat dapat mendukung operasi yang kita gelar. Tujuannya untuk kebaikan bersama, untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu-lintas yang masih tergolong tinggi di Kebumen,” pungkas AKP Koyim.

Selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Kebumen akan menyasar jalur utama, jalur alternatif, jalur dalam kota, tempat keramaian bisa berupa pasar, sekolah, dan tempat lainnya.

Penulis : Wahyu

Editor : Chu

Berita Terkait

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini
Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor
Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan
Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh
Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor
Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu
Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!
Antisipasi C3, Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Tim On Call Regu IV
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:10 WIB

Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

Selasa, 14 April 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

Selasa, 14 April 2026 - 00:31 WIB

Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh

Senin, 13 April 2026 - 23:09 WIB

Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

Senin, 13 April 2026 - 08:37 WIB

Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!

Minggu, 12 April 2026 - 14:33 WIB

Antisipasi C3, Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Tim On Call Regu IV

Minggu, 12 April 2026 - 11:48 WIB

Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!

Berita Terbaru