Peredaran Miras Di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Kini Di Ringkus Sat Samapta

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pasuruan, RealitaPublik – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Pasuruan Kota tegas untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas yang bisa timbul akibat dampak negatif dari konsumsi miras ilegal. Kamis (8/8/2024).

Dalam penggerebekan ini, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras ilegal serta menangkap pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran miras tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku berinisial S bertempat di Jl. Jolondriyo Kel. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan, adalah 14 miras botol kaca 620ml merk Bintang, 14 miras botol kaca 620ml merk Anggur Merah, 2 miras botol kaca 620ml merk Singaraja, dan 2 miras botol kaca 620ml merk Anggur Hijau. Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian

Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom, menyampaikan tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari hal-hal yang dapat merusak moral dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

“Kami menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas demi melindungi kedamaian dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada nanti.” Kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan keberadaan dan aktivitas pelaku peredaran miras ilegal ke pihak berwajib, sehingga tindakan preemtif dan preventif yang dilakukan oleh Kepolisian dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

AKBP Davis Busin Siswara menambahkan, Polres Pasuruan Kota bersama dengan seluruh elemen masyarakat dan stake holder terkait siap bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada 2024, serta memastikan bahwa seluruh tahapan proses demokrasi berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Semoga dengan kerjasama antara Kepolisian, TNI, Pemerintah, dan masyarakat, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi semua masyarakat.(*)

Penulis : Sony

Editor : Red

Sumber Berita : Humas Polres Pasuruan Kota

Berita Terkait

Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran
Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor
Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026
Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026
Anjloknya Harga Telur, Ratusan Peternak di Batang Gelar Aksi Damai dan Bagikan 500 Ayam
Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026
Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita
Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media

Berita Terbaru