Polres Lamongan Berhasil Amankan 8 Tersangka Pengedar Sabu

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN realitapublik.id – Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) lainya, terus menjadi perhatian khusus oleh Polres Lamongan jajaran Polda Jatim ini.

Hal itu dibuktikan oleh Polres Lamongan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Narkoba yang belakangan berhasil mengungkap setidaknya 6 kasus tindak kejahatan Narkoba.

Dari 6 kasus tersebut, Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 8 Tersangka pengedar Narkoba jenis sabu dan Okerbaya daftar G jenis Pil Dobel L.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Karyawan Hadi dan Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya mengatakan, dari 8 tersangka tersebut terdapat 2 orang yang merupakan Residivis Narkoba.

Baca Juga :  Wahyudi Tri Wuryanto Terpilih Sebagai Ketua Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Periode 2025-2030

“Ada dua tersangka yang merupakan Residivis Narkoba yaitu saudara AAY (32) dan MF (25), “ ujar AKBP Bobby saat Press Release di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Mapolres Lamongan, Selasa (13/8).

Kapolres Lamongan AKBP Bobby juga menjelaskan pengungkapan selama bulan Juli tahun 2024 dari 6 kasus dan 8 tersangka, pihaknya berhasil menyita barang bukti 53,37 gram Sabu serta 190 butir pil double L.

Sementara itu modus operandi dari Dua tersangka residivis tersebut membeli kemudian mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dari harga beli Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) per 1 gram, kemudian dijual kembali dengan harga Rp. 1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah) per 1 gram.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Amankan Kurir Sabu Seberat 217,99 gram

Dan jika dijual dengan system ecer, para tersangka mengecernya dengan membagi per setengah (0,5 gram) dijual dengan harga Rp.700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah).

Ada pula yang Seperempat (0,25 gram) dijual dengan harga Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) dan Per Pahe / Paket Hemat (0,10) gram dijual dengan harga Rp.200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Karyawan Hadi, mengatakan motif tersangka menjadi pengedar sabu, karena tergiur dengan keuntungan yang besar.

Para pengedar barang haram tersebut mendapatkan suplai barang dari jaringan yang berbeda-beda.

“Secara ekonomi kurang mampu, dia malas kerja, sehingga jualan sabu dan dilakukan secara terputus, dengan sistem ranjau,”jelas AKP Hadi.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota Berhasil Bekuk Dua Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro

AKP Hadi juga mengungkapkan, target pasar yang menjadi sasaran pengedar sabu-sabu tersebut hampir semua kalangan.

“Sasarannya hampir semua kalangan dari usia dewasa, bahkan yang memprihatinkan adalah kalangan pelajar dan Mahasiswa,”tambah AKP Hadi.

Dari hasil barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Lamongan ini, lanjut AKP Hadi setidaknya Polres Lamongan telah menyelamatkan lebih kurang 400 an orang dari ancaman bahaya Narkoba.

“Dari barang bukti yang kita sita ini, lebih kurang 400 an orang kita selamatkan dari ancaman bahaya Narkoba,”pungkasnya.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 
Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan
Oknum Debt Kolektor Adira Finance Diduga Rampas Kendaraan Konsumen
Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Amankan Kurir Sabu Seberat 217,99 gram
Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Begal Motor di Winongan
Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judol: Sita Aset 61 Miliar, Sindikat Internasional
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:42 WIB

Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:23 WIB

Polisi Lumpuhkan Curanmor di Bukir Yang Merupakan Spesialis Wilayah Pasuruan

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:06 WIB

Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Amankan Kurir Sabu Seberat 217,99 gram

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:21 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Menangkap Begal Motor di Winongan

Senin, 20 Januari 2025 - 21:01 WIB

Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judol: Sita Aset 61 Miliar, Sindikat Internasional

Senin, 20 Januari 2025 - 16:41 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:55 WIB

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Berita Terbaru