Polres Lamongan Berhasil Amankan 8 Tersangka Pengedar Sabu

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN realitapublik.id – Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) lainya, terus menjadi perhatian khusus oleh Polres Lamongan jajaran Polda Jatim ini.

Hal itu dibuktikan oleh Polres Lamongan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Narkoba yang belakangan berhasil mengungkap setidaknya 6 kasus tindak kejahatan Narkoba.

Dari 6 kasus tersebut, Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 8 Tersangka pengedar Narkoba jenis sabu dan Okerbaya daftar G jenis Pil Dobel L.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Karyawan Hadi dan Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya mengatakan, dari 8 tersangka tersebut terdapat 2 orang yang merupakan Residivis Narkoba.

Baca Juga :  Pelaporan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan oleh Warga Tambaan Berkas Bakal Naik ke Kejaksaan

“Ada dua tersangka yang merupakan Residivis Narkoba yaitu saudara AAY (32) dan MF (25), “ ujar AKBP Bobby saat Press Release di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Mapolres Lamongan, Selasa (13/8).

Kapolres Lamongan AKBP Bobby juga menjelaskan pengungkapan selama bulan Juli tahun 2024 dari 6 kasus dan 8 tersangka, pihaknya berhasil menyita barang bukti 53,37 gram Sabu serta 190 butir pil double L.

Sementara itu modus operandi dari Dua tersangka residivis tersebut membeli kemudian mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dari harga beli Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) per 1 gram, kemudian dijual kembali dengan harga Rp. 1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah) per 1 gram.

Baca Juga :  IKALA Turun Gunung Kawal Ketat Kasus Pemerkosaan Anak di Pekalongan, Pemkot Pun Tak Tinggal Diam

Dan jika dijual dengan system ecer, para tersangka mengecernya dengan membagi per setengah (0,5 gram) dijual dengan harga Rp.700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah).

Ada pula yang Seperempat (0,25 gram) dijual dengan harga Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) dan Per Pahe / Paket Hemat (0,10) gram dijual dengan harga Rp.200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Karyawan Hadi, mengatakan motif tersangka menjadi pengedar sabu, karena tergiur dengan keuntungan yang besar.

Para pengedar barang haram tersebut mendapatkan suplai barang dari jaringan yang berbeda-beda.

“Secara ekonomi kurang mampu, dia malas kerja, sehingga jualan sabu dan dilakukan secara terputus, dengan sistem ranjau,”jelas AKP Hadi.

Baca Juga :  Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

AKP Hadi juga mengungkapkan, target pasar yang menjadi sasaran pengedar sabu-sabu tersebut hampir semua kalangan.

“Sasarannya hampir semua kalangan dari usia dewasa, bahkan yang memprihatinkan adalah kalangan pelajar dan Mahasiswa,”tambah AKP Hadi.

Dari hasil barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Lamongan ini, lanjut AKP Hadi setidaknya Polres Lamongan telah menyelamatkan lebih kurang 400 an orang dari ancaman bahaya Narkoba.

“Dari barang bukti yang kita sita ini, lebih kurang 400 an orang kita selamatkan dari ancaman bahaya Narkoba,”pungkasnya.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Pelaporan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan oleh Warga Tambaan Berkas Bakal Naik ke Kejaksaan
IKALA Turun Gunung Kawal Ketat Kasus Pemerkosaan Anak di Pekalongan, Pemkot Pun Tak Tinggal Diam
Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur
Respon Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Situbondo
Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan
Tim Gabungan Polres Pasuruan Kota Bekuk Para Pelaku Penculik Santri Ponpes Metal Rejoso
Sempat Dibebaskan, Pelaku Ranmor di Cikedung Kembali Ditangkap
Enam Pelaku Perampasan Motor dengan Kekerasan Ditangkap Tim Srigala Polsek Penukal Abab
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:09 WIB

Pelaporan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan oleh Warga Tambaan Berkas Bakal Naik ke Kejaksaan

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:49 WIB

IKALA Turun Gunung Kawal Ketat Kasus Pemerkosaan Anak di Pekalongan, Pemkot Pun Tak Tinggal Diam

Selasa, 29 April 2025 - 14:03 WIB

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

Jumat, 25 April 2025 - 09:55 WIB

Respon Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Situbondo

Rabu, 23 April 2025 - 16:46 WIB

Dua Bulan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 54 Kasus Curanmor, 41 Pelaku dan 6 Penadah Diamankan

Selasa, 22 April 2025 - 18:28 WIB

Tim Gabungan Polres Pasuruan Kota Bekuk Para Pelaku Penculik Santri Ponpes Metal Rejoso

Jumat, 11 April 2025 - 21:19 WIB

Sempat Dibebaskan, Pelaku Ranmor di Cikedung Kembali Ditangkap

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:25 WIB

Enam Pelaku Perampasan Motor dengan Kekerasan Ditangkap Tim Srigala Polsek Penukal Abab

Berita Terbaru