Polres Lamongan Berhasil Amankan 8 Tersangka Pengedar Sabu

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN realitapublik.id – Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) lainya, terus menjadi perhatian khusus oleh Polres Lamongan jajaran Polda Jatim ini.

Hal itu dibuktikan oleh Polres Lamongan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Narkoba yang belakangan berhasil mengungkap setidaknya 6 kasus tindak kejahatan Narkoba.

Dari 6 kasus tersebut, Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 8 Tersangka pengedar Narkoba jenis sabu dan Okerbaya daftar G jenis Pil Dobel L.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Karyawan Hadi dan Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya mengatakan, dari 8 tersangka tersebut terdapat 2 orang yang merupakan Residivis Narkoba.

Baca Juga :  Diduga Berhalusinasi Usai Nyabu, Seorang Ayah Tega Tusuk Anak Kandung Berkali-kali

“Ada dua tersangka yang merupakan Residivis Narkoba yaitu saudara AAY (32) dan MF (25), “ ujar AKBP Bobby saat Press Release di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Mapolres Lamongan, Selasa (13/8).

Kapolres Lamongan AKBP Bobby juga menjelaskan pengungkapan selama bulan Juli tahun 2024 dari 6 kasus dan 8 tersangka, pihaknya berhasil menyita barang bukti 53,37 gram Sabu serta 190 butir pil double L.

Sementara itu modus operandi dari Dua tersangka residivis tersebut membeli kemudian mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dari harga beli Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) per 1 gram, kemudian dijual kembali dengan harga Rp. 1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah) per 1 gram.

Baca Juga :  Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta

Dan jika dijual dengan system ecer, para tersangka mengecernya dengan membagi per setengah (0,5 gram) dijual dengan harga Rp.700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah).

Ada pula yang Seperempat (0,25 gram) dijual dengan harga Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) dan Per Pahe / Paket Hemat (0,10) gram dijual dengan harga Rp.200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Karyawan Hadi, mengatakan motif tersangka menjadi pengedar sabu, karena tergiur dengan keuntungan yang besar.

Para pengedar barang haram tersebut mendapatkan suplai barang dari jaringan yang berbeda-beda.

“Secara ekonomi kurang mampu, dia malas kerja, sehingga jualan sabu dan dilakukan secara terputus, dengan sistem ranjau,”jelas AKP Hadi.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Curanmor Viral Ditangkap, Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Lampung Utara

AKP Hadi juga mengungkapkan, target pasar yang menjadi sasaran pengedar sabu-sabu tersebut hampir semua kalangan.

“Sasarannya hampir semua kalangan dari usia dewasa, bahkan yang memprihatinkan adalah kalangan pelajar dan Mahasiswa,”tambah AKP Hadi.

Dari hasil barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Lamongan ini, lanjut AKP Hadi setidaknya Polres Lamongan telah menyelamatkan lebih kurang 400 an orang dari ancaman bahaya Narkoba.

“Dari barang bukti yang kita sita ini, lebih kurang 400 an orang kita selamatkan dari ancaman bahaya Narkoba,”pungkasnya.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Terduga Pelaku Curanmor Viral Ditangkap, Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Lampung Utara
Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta
Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa
Diduga Berhalusinasi Usai Nyabu, Seorang Ayah Tega Tusuk Anak Kandung Berkali-kali
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

Terduga Pelaku Curanmor Viral Ditangkap, Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Lampung Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:40 WIB

Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:10 WIB

Diduga Berhalusinasi Usai Nyabu, Seorang Ayah Tega Tusuk Anak Kandung Berkali-kali

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Berita Terbaru