Polres Lamongan Berhasil Amankan 8 Tersangka Pengedar Sabu

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN realitapublik.id – Peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya) lainya, terus menjadi perhatian khusus oleh Polres Lamongan jajaran Polda Jatim ini.

Hal itu dibuktikan oleh Polres Lamongan Polda Jatim melalui Satuan Reserse Narkoba yang belakangan berhasil mengungkap setidaknya 6 kasus tindak kejahatan Narkoba.

Dari 6 kasus tersebut, Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 8 Tersangka pengedar Narkoba jenis sabu dan Okerbaya daftar G jenis Pil Dobel L.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si yang didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Karyawan Hadi dan Kasihumas Polres Lamongan IPDA Andi Nur Cahya mengatakan, dari 8 tersangka tersebut terdapat 2 orang yang merupakan Residivis Narkoba.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya

“Ada dua tersangka yang merupakan Residivis Narkoba yaitu saudara AAY (32) dan MF (25), “ ujar AKBP Bobby saat Press Release di Ruang Rupatama Tathya Dharaka Mapolres Lamongan, Selasa (13/8).

Kapolres Lamongan AKBP Bobby juga menjelaskan pengungkapan selama bulan Juli tahun 2024 dari 6 kasus dan 8 tersangka, pihaknya berhasil menyita barang bukti 53,37 gram Sabu serta 190 butir pil double L.

Sementara itu modus operandi dari Dua tersangka residivis tersebut membeli kemudian mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dari harga beli Rp.1.000.000,- (Satu juta rupiah) per 1 gram, kemudian dijual kembali dengan harga Rp. 1.200.000,- (Satu juta dua ratus ribu rupiah) per 1 gram.

Baca Juga :  Operasi Antik Krakatau: Satresnarkoba Lampura Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap

Dan jika dijual dengan system ecer, para tersangka mengecernya dengan membagi per setengah (0,5 gram) dijual dengan harga Rp.700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah).

Ada pula yang Seperempat (0,25 gram) dijual dengan harga Rp. 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah) dan Per Pahe / Paket Hemat (0,10) gram dijual dengan harga Rp.200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Karyawan Hadi, mengatakan motif tersangka menjadi pengedar sabu, karena tergiur dengan keuntungan yang besar.

Para pengedar barang haram tersebut mendapatkan suplai barang dari jaringan yang berbeda-beda.

“Secara ekonomi kurang mampu, dia malas kerja, sehingga jualan sabu dan dilakukan secara terputus, dengan sistem ranjau,”jelas AKP Hadi.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

AKP Hadi juga mengungkapkan, target pasar yang menjadi sasaran pengedar sabu-sabu tersebut hampir semua kalangan.

“Sasarannya hampir semua kalangan dari usia dewasa, bahkan yang memprihatinkan adalah kalangan pelajar dan Mahasiswa,”tambah AKP Hadi.

Dari hasil barang bukti yang disita Satresnarkoba Polres Lamongan ini, lanjut AKP Hadi setidaknya Polres Lamongan telah menyelamatkan lebih kurang 400 an orang dari ancaman bahaya Narkoba.

“Dari barang bukti yang kita sita ini, lebih kurang 400 an orang kita selamatkan dari ancaman bahaya Narkoba,”pungkasnya.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi
Operasi Antik Krakatau: Satresnarkoba Lampura Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya
Grup Residivis Curanmor Diringkus, Polresta Pasuruan Ungkap 9 TKP Pencurian Sepeda Motor
Berkat CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pompa Air di Enam Tempat Ibadah Pasuruan
Gondol Ban Serep Truk di Kraton, Kepergok Warga
Tergiur Kunci Tertancap, Pelaku Curanmor di Pasuruan Sempat Diamuk Massa
Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Pencurian, 5 Pelaku Berhasil Ditangk
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 12:15 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

Sabtu, 1 November 2025 - 12:20 WIB

Operasi Antik Krakatau: Satresnarkoba Lampura Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Grup Residivis Curanmor Diringkus, Polresta Pasuruan Ungkap 9 TKP Pencurian Sepeda Motor

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Berkat CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pompa Air di Enam Tempat Ibadah Pasuruan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:07 WIB

Gondol Ban Serep Truk di Kraton, Kepergok Warga

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Tergiur Kunci Tertancap, Pelaku Curanmor di Pasuruan Sempat Diamuk Massa

Sabtu, 27 September 2025 - 12:32 WIB

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Pencurian, 5 Pelaku Berhasil Ditangk

Berita Terbaru