Andri Setyani Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PDI Perjuangan

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pasuruan, 30 Agustus 2024 – Andri Setyani resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi PDI Perjuangan hari ini, di Gedung DPRD Kota Pasuruan. Pelantikan ini menandai langkah awal Andri dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat dan berkomitmen untuk mewakili aspirasi warga kota dengan penuh tanggung jawab.

Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, anggota DPRD lainnya, serta berbagai tokoh masyarakat. Dalam sambutannya setelah dilantik, Andri Setyani menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan tekadnya untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

“Saya merasa terhormat dan berterima kasih atas kesempatan ini. Insha Allah, saya akan menjalani tugas ini dengan amanah dan berusaha sebaik mungkin untuk mengimplementasikan aspirasi rakyat dalam kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andri.

Baca Juga :  Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Andri menambahkan bahwa salah satu prioritas utamanya adalah meningkatkan komunikasi dengan masyarakat untuk memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi mereka. Ia berencana untuk mengadakan pertemuan rutin dengan konstituen serta mengadakan diskusi terbuka guna menampung dan merespons aspirasi warga dengan efektif.

Sebagai seorang wanita yang sukses terpilih menjadi wakil rakyat, Andri berharap dapat memotivasi lebih banyak wanita untuk aktif dalam politik dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan harapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menciptakan program-program yang mendukung kemajuan Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Sikat Pelaku Curat Motor di Klinik Kaira, Polres Lampung Utara Amankan Warga Way Kanan dan Kunci Letter T

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk periode kepemimpinan Andri Setyani, di mana ia dapat menunjukkan komitmennya dalam mengayomi masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi kota yang dicintainya.

Berita Terkait

Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri
Polres Tubaba Terjunkan Personel Amankan Pelantikan PC Muslimat NU di Marga Kencana
Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pelantikan Muslimat NU Tubaba Periode 2025-2030
Bawa Misi Penyelamatan Generasi, Ketua Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Soroti Ancaman Narkoba dan Judol
Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah
Gugur Saat Bertugas, Anggota Polda Lampung Tewas Ditembak Pelaku Curanmor
Wujudkan Layanan Inklusif, PMI Kota Semarang Resmikan Unit PMR di SLB BC Swadaya
Bupati Lampung Utara Bahas Program Sekolah Rakyat Bersama Menteri Sosial RI
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:28 WIB

Polres Tubaba Terjunkan Personel Amankan Pelantikan PC Muslimat NU di Marga Kencana

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:17 WIB

Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pelantikan Muslimat NU Tubaba Periode 2025-2030

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:01 WIB

Bawa Misi Penyelamatan Generasi, Ketua Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Soroti Ancaman Narkoba dan Judol

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15 WIB

Wujudkan Layanan Inklusif, PMI Kota Semarang Resmikan Unit PMR di SLB BC Swadaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:38 WIB

Bupati Lampung Utara Bahas Program Sekolah Rakyat Bersama Menteri Sosial RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta

Berita Terbaru