Nasib Apes Yang Di Alami Lurah Kota Pasuruan, Tertangkap Basah Saat Berdua Di Rumah Janda

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Ramainya di kalangan publik terkait adanya seorang Lurah di Kota Pasuruan berinisial Dhy bermain ke rumah janda saat tengah malam yang diduga selingkuhannya, kini warga menjadi geram.

Pasalnya pria beristri tersebut sering mendatangi rumah janda saat tengah malam, Akhirnya warga pun curiga gerak-gerik pria beristri ini yang mencurigakan dan akhirnya pria beristri ini ternyata melakukan hal yang tidak senono dengan tidak memakai baju hanya memakai celana dalam dan ia ternyata menjabat sebagai Lurah Bakalan.

Menurut warga dan juga menjadi saksi mata saat penggerebekan di salah satu tempat mecurigakan akhinya warga berusaha melakukan penggerebekan kedua pasangan tersebut, Rabu (04/09/2024).

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Polres Probolinggo Telah Temukan ABK Pasca 3 hari Hilang di Perairan Gili Ketapang

“Saat di grebek warga pria beristri hanya memakai celana dalam(CD) dan sering bertamu ke rumah perempuan yang diduga selingkuhannya saat larut malam”.ucapnya

Peristiwa dugaan asusila tersebut akhirnya ditindaklanjuti Oleh Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan.

Caption: Kepala BKD Kota Pasuruan saat di wawancarai terkait adanya Lurah diduga Berselingkuh

Supriyanto selaku kepala dinas BKD menyampaikan kepada awak media bahwa informasi tersebut didapat atas keterangan Camat setempat ke Sekda, dan Sekda memerintahkan BKD selaku tim disiplin untuk menindaklanjuti. Dan pihaknya akan melakukan ketentuan berdasarkan aturan dan peraturan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS),

Baca Juga :  Pipa PT PEP Adera Field di Abab Kembali Bocor, Minyak Mentah Cemari Kebun Karet Warga

“Dalam kasus yang dialami Lurah, kita memanggil yang bersangkutan untuk kita klarifikasi. Dan hasil klarifikasi tersebut diakui benar dan siap menerima ketentuan yang berlaku sesuai PP.94 tahun 2021. Terkait sanksi yang akan diberikan nantinya, kami dari tim disiplin akan tetap berupaya menjaga kondusifitas wilayah, karena beliau adalah pemangku wilayah. Dan pertimbangan-pertimbangan kami dari tim disiplin pemerintah Kota Pasuruan akan menyampaikan kepada Bapak Walikota,” terang Supriyanto.

Baca Juga :  Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

Lebih lanjut Supriyanto menegaskan hasil keputusan pemberian sanksi, paling cepat akan diperoleh besok Kamis (5/9) dan paling lambat Jumat (6/9). Kategori kasus Lurah ini dikategorikan dalam sanksi sedang dan berat. Sanksi sedang meliputi penundaan gaji selama 12 bulan, penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sanksi berat diantaranya penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan menjadi pelaksana dan yang terakhir pemberhentian dengan hormat. (S)

Penulis : SN

Editor : Red

Berita Terkait

Kepengurusan KONI Pringsewu Terbentuk. Bupati Berharap Adanya Peningkatan Kualitas Pelatih dan Wasit
Pelaporan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan oleh Warga Tambaan Berkas Bakal Naik ke Kejaksaan
Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Kejati Jabar terus lakukan pemeriksaan
Praktik Jual Beli Tanah Perum Perhutani di Indramayu Masih Marak
Ini Kata Wabup Indramayu Saat Menerima Audensi Pengurus ORARI
Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg
Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Viral di Medsos
Berita ini 783 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:20 WIB

Kepengurusan KONI Pringsewu Terbentuk. Bupati Berharap Adanya Peningkatan Kualitas Pelatih dan Wasit

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:09 WIB

Pelaporan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan oleh Warga Tambaan Berkas Bakal Naik ke Kejaksaan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:59 WIB

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:23 WIB

Kasus Dugaan Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Kejati Jabar terus lakukan pemeriksaan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:11 WIB

Ini Kata Wabup Indramayu Saat Menerima Audensi Pengurus ORARI

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:11 WIB

Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Narkoba 3 Pria Asal Madura Bawa Sabu 1 Kg

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:03 WIB

Respon Cepat, Polres Madiun Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Viral di Medsos

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:02 WIB

Polres Kebumen Intensifkan Patroli di Pasar Tumenggungan Antisipasi Pungli

Berita Terbaru