Nasib Apes Yang Di Alami Lurah Kota Pasuruan, Tertangkap Basah Saat Berdua Di Rumah Janda

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Ramainya di kalangan publik terkait adanya seorang Lurah di Kota Pasuruan berinisial Dhy bermain ke rumah janda saat tengah malam yang diduga selingkuhannya, kini warga menjadi geram.

Pasalnya pria beristri tersebut sering mendatangi rumah janda saat tengah malam, Akhirnya warga pun curiga gerak-gerik pria beristri ini yang mencurigakan dan akhirnya pria beristri ini ternyata melakukan hal yang tidak senono dengan tidak memakai baju hanya memakai celana dalam dan ia ternyata menjabat sebagai Lurah Bakalan.

Menurut warga dan juga menjadi saksi mata saat penggerebekan di salah satu tempat mecurigakan akhinya warga berusaha melakukan penggerebekan kedua pasangan tersebut, Rabu (04/09/2024).

Baca Juga :  Akui Bunuh Istri di Jalan Pantura, Suami Bidan di Situbondo Ditetapkan sebagai Tersangka

“Saat di grebek warga pria beristri hanya memakai celana dalam(CD) dan sering bertamu ke rumah perempuan yang diduga selingkuhannya saat larut malam”.ucapnya

Peristiwa dugaan asusila tersebut akhirnya ditindaklanjuti Oleh Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan.

Caption: Kepala BKD Kota Pasuruan saat di wawancarai terkait adanya Lurah diduga Berselingkuh

Supriyanto selaku kepala dinas BKD menyampaikan kepada awak media bahwa informasi tersebut didapat atas keterangan Camat setempat ke Sekda, dan Sekda memerintahkan BKD selaku tim disiplin untuk menindaklanjuti. Dan pihaknya akan melakukan ketentuan berdasarkan aturan dan peraturan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS),

Baca Juga :  Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

“Dalam kasus yang dialami Lurah, kita memanggil yang bersangkutan untuk kita klarifikasi. Dan hasil klarifikasi tersebut diakui benar dan siap menerima ketentuan yang berlaku sesuai PP.94 tahun 2021. Terkait sanksi yang akan diberikan nantinya, kami dari tim disiplin akan tetap berupaya menjaga kondusifitas wilayah, karena beliau adalah pemangku wilayah. Dan pertimbangan-pertimbangan kami dari tim disiplin pemerintah Kota Pasuruan akan menyampaikan kepada Bapak Walikota,” terang Supriyanto.

Baca Juga :  Sepekan Gelar KRYD, Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus 5 Pelaku Kejahatan

Lebih lanjut Supriyanto menegaskan hasil keputusan pemberian sanksi, paling cepat akan diperoleh besok Kamis (5/9) dan paling lambat Jumat (6/9). Kategori kasus Lurah ini dikategorikan dalam sanksi sedang dan berat. Sanksi sedang meliputi penundaan gaji selama 12 bulan, penundaan kenaikan pangkat dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sanksi berat diantaranya penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan menjadi pelaksana dan yang terakhir pemberhentian dengan hormat. (S)

Penulis : SN

Editor : Red

Berita Terkait

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Berita ini 915 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:44 WIB

Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Berita Terbaru