Gerak Cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Viral

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota gerak cepat menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus tindak pidana yang meresahkan di kalangan masyarakat. Selasa(17/9/2024).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa S,H yang memimpin jalannya konferensi pers dan menjelaskan secara rinci proses pengungkapan kedua kasus tersebut. Aksi pencurian gerobak es tebu dan aksi pencurian aki truk menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV dari lokasi kejadian tersebar di media sosial, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

“Kedua kasus ini menjadi perhatian kami karena rekaman CCTV-nya viral dan mengundang kekhawatiran warga. Berkat kerja keras tim Sat Reskrim, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku dalam waktu yang relatif singkat.” Ucap Kasat Reskrim.

Dalam kasus pencurian gerobak es tebu, pelaku berinisial SH dan AA berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Rekaman CCTV yang memperlihatkan SH dan AA tengah mengambil gerobak es tebu yang di parkir pinggir jalan itu menjadi petunjuk utama dalam proses pengungkapan. SH dan AA mengakui perbuatannya dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Cegah Kepunahan Sejarah, LSPB Dorong Dokumentasi Tradisi Lisan Curahsuri

“Sementara itu, untuk kasus pencurian aki truk, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MF dan R yang masih (DPO). Modus operandi mereka adalah mencuri aki dari truk yang diparkir di pinggir jalan pada. Kejadian tersebut terekam jelas di CCTV, yang kemudian menjadi bahan utama dalam penyelidikan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa aki truk yang dicuri.” Ujar Iptu Choirul.

Kasat Reskrim dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama antara masyarakat yang aktif melaporkan tindak kejahatan dan penggunaan teknologi seperti CCTV.

“Kami berterima kasih kepada warga yang proaktif melaporkan kejadian dan menyediakan rekaman CCTV. Ini sangat membantu kami dalam proses identifikasi dan penangkapan pelaku.” Tambah Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian
dengan pemberaya sebagaimana dimaksud Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun .

“Pelaku saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.” Tegas Choirul.

Baca Juga :  Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif
Caption: Kasat Reskrim Menyerahkan gerobak penggiling tebu dan memberikan bantuan berupa uang kepada korban

Dalam kesempatan ini, Sulina anak dari korban pencurian gerobak es tebu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota, terutama Sat Reskrim, yang dengan cepat menangani kasus ini. Yang paling penting bagi kami, gerobak penggiling es tebu ibu saya bisa kembali. Ini sangat membantu karena gerobak ini adalah sumber penghasilan utama kami.” Ucap Sulina.

Dalam konferensi pers digelar di Mako Pasuruan Kota yang dihadiri pula pihak dari Dinas Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) Kota dan Kabupaten Pasuruan, yang mengapresiasi keberhasilan Sat Reskrim dalam mengungkap dua kasus pencurian viral, yakni pencurian gerobak es tebu dan pencurian aki truk yang terekam kamera CCTV.

“Kami dukung penuh progam Kapolres Pasuruan Kota dengan mencanangkan program 10.000 CCTV, dan kami juga telah berupaya memasang CCTV pada titik-titik rawan untuk membantu pihak kepolisian dalam ungkap kasus.” Ungkap Tatarini Kabid Pelayanan E-government Kominfo Kota.

Baca Juga :  Kronologi dari Adu Mulut di Loket hingga Damai, Kisah Viral Pelayanan Disdukcapil Lampung Utara

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom.,menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Ia juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan.

“Ungkap ini tak lepas dari program 10.000 CCTV yang kami canangkan, dengan melihat profil pelaku yang tampak pada rekaman CCTV akan sangat memudahkan dalam mengungkap serta pembuktian ketika dipersidangan.” Ujar Kapolres

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat, terlebih dalam masa-masa penting seperti menjelang Pilkada.” Pungkas Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan dengan adanya progam Polres Pasuruan Kota yaitu 10.000 CCTV menjadi sistem pengawas 24 jam di berbagai titik rawan untuk mencegah tindakan kriminal serupa terjadi di kemudian hari. (S)

Penulis : Sony

Editor : Red

Sumber Berita : Humas polres pasuruan kota

Berita Terkait

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

Berita Terbaru