Polda Jatim Grebek Pesta Sex Tukar Pasangan di Kota Batu, 12 Orang Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim mengungkap kasus pesta seks swinger dan threesome di Kota Batu.

Polda Jatim mengungkap kasus pesta seks swinger dan threesome di Kota Batu.

REALITAPUBLIK.ID – Sebuah vila di Kota Batu tempat digelarnya pesta seks swinger dan threesome oleh 12 pasangan digrebek Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana (TP) Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

 

Seseorang dengan inisial SM (31) dari Malang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia berfungsi sebagai inisiator dan fasilitator dalam acara-acara tersebut.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan penggrebekan yang dilakukan oleh Tim Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bermula dari laporan Masyarakat yang merasa resah oleh pesta tersebut.

Baca Juga :  Buron Tiga Bulan, Begal Driver Ojol di Malang Berhasil Dibekuk Polisi

 

“Berawal dari laporan Masyarakat, lalu Polisi menindaklanjuti hingga akhirnya melakukan penggrebekan,” ujar Kombes Dirmanto, saat konferensi pers, di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (01/10/2024).

 

Dikesempatan yang sama, Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan tersangka SM yang kini diamankan sengaja membuat acara pesta sex, dengan melakukan hubungan sex secara bersama-sama.

 

“Tersangka sengaja mengundang peserta yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, pasangan suami istri (pasutri) dan juga laki-laki lain tanpa pasangan, untuk melakukan kegiatan fantasi sex secara bersama-sama,” kata AKBP Suryono kepada wartawan.

Baca Juga :  King Abdi Bersama Komunitas Berbagi Hewan Kurban Puluhan Kambing dan 3 Sapi di Pasuruan

 

Keduabelas orang tersebut saling bertukar pasangan untuk melakukan kegiatan fantasi sex secara bersama-sama.

 

“Semisal pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian, muter sampai 12 orang,” ucap AKBP Suryono.

 

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Suryono menegaskan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan kegiatan serupa, bahkan juga pernah menyelenggarakan threesome.

 

“Dua kali melaksanakan pesta sex baik threesome, satu orang melawan dua orang, dan pesta sex berpasang-pasangan,” kata AKBP Suryono.

Baca Juga :  Idul Adha: Momentum Kebersamaan CSO dan DPRD Kota Pasuruan

 

Adapun lokasinya juga di sebuah Vila di Kota Batu namun dengan villa berbeda.

 

Lebih lanjut, Wadir Reskrimum Polda Jatim menjelaskan, tersangka SM menghubungkan kepada para peserta, selanjutnya mereka melakukan komunikasi melalui grup telegram.

 

“Untuk tarif peserta dikenakan Rp 825 ribu untuk satu orang,” tambah AKBP Suryono.

 

Atas perbuatannya, tersangka SM yang memfasilitasi perbuatan tersebut dikenakan Pasal 296 KUHP.(*)

Penulis : Junaedi/Evi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pulang dari Laut, Rumah Warisan Sudah Bukan Miliknya: BSI Syariah Diminta Buka Suara
Kades Semare Berulah, Kabur Saat Diminta Ukur Tanah yang Jadi Akses Jalan ke Perusahaan HCML 
Sidang Gugatan Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan, Kapolda Riau Ditantang Hadir di PN Surabaya
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Dituding Gagal Capai Target, Evaluasi Jabatan Diperlukan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Polres Pasuruan Kota Ungkap Pemerkosa dan Pembunuh Wanita di Grati dengan Jeratan 3 Pasal
Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Diserbu Belasan Ribu Warga
Tembokrejo Tidak Aman! Perempuan Muda Jadi Korban Jambret dengan Luka Serius
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:12 WIB

Pulang dari Laut, Rumah Warisan Sudah Bukan Miliknya: BSI Syariah Diminta Buka Suara

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:22 WIB

Kades Semare Berulah, Kabur Saat Diminta Ukur Tanah yang Jadi Akses Jalan ke Perusahaan HCML 

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sidang Gugatan Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan, Kapolda Riau Ditantang Hadir di PN Surabaya

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:20 WIB

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Dituding Gagal Capai Target, Evaluasi Jabatan Diperlukan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:31 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:15 WIB

Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Diserbu Belasan Ribu Warga

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Tembokrejo Tidak Aman! Perempuan Muda Jadi Korban Jambret dengan Luka Serius

Senin, 16 Juni 2025 - 17:49 WIB

Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta

Berita Terbaru