Polda Jatim Grebek Pesta Sex Tukar Pasangan di Kota Batu, 12 Orang Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim mengungkap kasus pesta seks swinger dan threesome di Kota Batu.

Polda Jatim mengungkap kasus pesta seks swinger dan threesome di Kota Batu.

REALITAPUBLIK.ID – Sebuah vila di Kota Batu tempat digelarnya pesta seks swinger dan threesome oleh 12 pasangan digrebek Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana (TP) Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

 

Seseorang dengan inisial SM (31) dari Malang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia berfungsi sebagai inisiator dan fasilitator dalam acara-acara tersebut.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan penggrebekan yang dilakukan oleh Tim Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim bermula dari laporan Masyarakat yang merasa resah oleh pesta tersebut.

Baca Juga :  Rapor Merah Tata Kelola Kota Pasuruan: LSM AGTIB Soroti Aset Terbengkalai dan Fasilitas Publik yang Lumpuh

 

“Berawal dari laporan Masyarakat, lalu Polisi menindaklanjuti hingga akhirnya melakukan penggrebekan,” ujar Kombes Dirmanto, saat konferensi pers, di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Selasa (01/10/2024).

 

Dikesempatan yang sama, Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengatakan tersangka SM yang kini diamankan sengaja membuat acara pesta sex, dengan melakukan hubungan sex secara bersama-sama.

 

“Tersangka sengaja mengundang peserta yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, pasangan suami istri (pasutri) dan juga laki-laki lain tanpa pasangan, untuk melakukan kegiatan fantasi sex secara bersama-sama,” kata AKBP Suryono kepada wartawan.

Baca Juga :  Tolak WFH, Pemprov Jateng Pastikan Seluruh ASN Wajib Masuk Kantor Demi Pelayanan Optimal

 

Keduabelas orang tersebut saling bertukar pasangan untuk melakukan kegiatan fantasi sex secara bersama-sama.

 

“Semisal pasangan A bertukar dengan pasangan B secara bergantian, muter sampai 12 orang,” ucap AKBP Suryono.

 

Dari hasil pemeriksaan, AKBP Suryono menegaskan, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan kegiatan serupa, bahkan juga pernah menyelenggarakan threesome.

 

“Dua kali melaksanakan pesta sex baik threesome, satu orang melawan dua orang, dan pesta sex berpasang-pasangan,” kata AKBP Suryono.

Baca Juga :  Karaoke Diva Tetap Beroperasi Meski Diprotes Warga, Kepalo Tiyuh Marga Kencana Tegaskan Belum Pernah Beri Izin

 

Adapun lokasinya juga di sebuah Vila di Kota Batu namun dengan villa berbeda.

 

Lebih lanjut, Wadir Reskrimum Polda Jatim menjelaskan, tersangka SM menghubungkan kepada para peserta, selanjutnya mereka melakukan komunikasi melalui grup telegram.

 

“Untuk tarif peserta dikenakan Rp 825 ribu untuk satu orang,” tambah AKBP Suryono.

 

Atas perbuatannya, tersangka SM yang memfasilitasi perbuatan tersebut dikenakan Pasal 296 KUHP.(*)

Penulis : Junaedi/Evi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini
Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor
Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan
Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh
Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor
Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu
Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!
Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:10 WIB

Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

Selasa, 14 April 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

Selasa, 14 April 2026 - 00:31 WIB

Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh

Senin, 13 April 2026 - 23:09 WIB

Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

Senin, 13 April 2026 - 08:37 WIB

Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!

Minggu, 12 April 2026 - 11:48 WIB

Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!

Minggu, 12 April 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Adi Wibowo Hadiri Silaturahmi KAHMI-FORHATI: Tekankan Peran Strategis Kader HMI bagi Pasuruan

Berita Terbaru