Apresiasi Satreskrim Polres Pasuruan Kota Sat..Set..Wat…Wet Dalam Sekejap Atasi Kejahatan Di Wilayah Hukumnya

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, setelah melalui penyelidikan mendalam menggunakan metode Scientifik Crime Investigation (CSI).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom pada saat pelaksanaan Konferensi Pers sangat mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan oleh anggotanya. Rabu(4/10/2024).

“Pengungkapan ini tak lepas dari kerja keras timsus (Tim Khusus) dari Sat Reskrim yang bergerak cepat menangkap terduga pelaku hanya berselang 4 jam dari laporan kejadian tersebut.” Jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut, yang akhirnya membuahkan hasil meskipun terduga pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.

Caption: Press Release pengungkapan pembunuhan sopir truk

Kasus penganiayaan berat ini terjadi beberapa waktu lalu di Pasuruan, dengan korban meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya. Saat ditangkap, terduga pelaku berinisial LH, sempat menyangkal keterlibatannya dalam kejadian tersebut. Namun, berkat metode investigasi ilmiah dan ketelitian tim Sat Reskrim, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 

“Salah satu langkah kunci dalam pengungkapan kasus ini adalah penelusuran rekam jejak terduga pelaku, yang ternyata merupakan residivis. Dalam penyelidikan, tim kami menemukan bahwa terduga pelaku pernah terlibat kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam pada tahun 2017 di vonis Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.” Jelas Iptu Choirul.

“Dengan latar belakang tersebut, penyidik mulai meneliti lebih lanjut mengenai profil terduga pelaku dan memanfaatkan teknologi seperti CCTV di sepanjang lokasi kejadian hingga kediaman terduga pelaku di Lumajang. Dari rekaman CCTV ini, polisi berhasil melacak pergerakan terduga pelaku, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.” Ucap Kasat Reskrim.

Selain analisis rekaman CCTV, penyidik Sat Reskrim juga menggali informasi dari istri dan mertua korban. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terungkap bahwa terduga pelaku memiliki motif dendam terhadap korban, yang menjadi salah satu pemicu tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha dan Wajib Halal, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Massal

“Kami juga membaca psikologis terduga pelaku saat dilakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil ini, kami mendapati tanda-tanda yang menunjukkan bahwa terduga pelaku menyembunyikan sesuatu dan mencoba mengalihkan kecurigaan.” Ujar Kasat Reskrim.

Selama proses penyelidikan, Polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus penganiayaan ini. Barang bukti tersebut meliputi pakaian, sepatu, serta sepeda yang dikenakan terduga pelaku saat melakukan aksinya, yang identik dengan rekaman CCTV.

“Barang bukti ini menjadi salah satu poin penting yang membantu kami menghubungkan terduga pelaku dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dengan semua bukti yang terkumpul, tim penyidik akhirnya mendapatkan kesimpulan bahwa terduga pelaku adalah orang yang bertanggung jawab atas tindak penganiayaan tersebut.” Tambah Iptu Choirul.

Baca Juga :  Dukung Generasi Sehat, Polres Tubaba Resmi Launching SPPG Kedua di Tiyuh Kagungan Ratu

Kasat Reskrim juga menegaskan dalam metode penyelidikan CSI yang digunakan, penyidik menempatkan pengakuan terduga pelaku pada posisi terakhir, setelah semua bukti kuat dan data ilmiah terkumpul.

“Kami tidak bergantung pada pengakuan awal terduga pelaku. Pengakuan tersebut hanya diperoleh setelah semua data dan bukti yang dikumpulkan menunjukkan bahwa terduga pelaku memang terlibat.” Tegas Kasat Reskrim.

Dengan bukti yang tidak terbantahkan, akhirnya mengakui bahwa dia (terduga pelaku) memang terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan kematian korban.

Akhir kata Kapolres mengimbau sekaligus mengingatkan kepada masyarakat atau warga Pasuruan tentang pentingnya sebuah sistem keamanan berbasis teknologi yaitu CCTV.

“Kepada masyarakat atau para pelaku yang ingin coba-coba mengganggu ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota harus berfikir ulang, karena sistem keamanan kita sudah lebih baik, CCTV kita sudah mulai banyak dan ini memudahkan kita untuk mengungkap kasus-kasus yang terjadi.” Pungkas Kapolres.(S)

Penulis : Sony

Editor : Red

Berita Terkait

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!
Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir
Sinergi Lintas Sektor Mlandingan Siapkan Strategi Pengamanan Pilkades PAW
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:31 WIB

Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:33 WIB

Sinergi Lintas Sektor Mlandingan Siapkan Strategi Pengamanan Pilkades PAW

Berita Terbaru