Kurir Pengedar Narkotika di Kebumen Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Mati

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polres Kebumen terkait penangkapan kurir sabu.

i

Konferensi pers Polres Kebumen terkait penangkapan kurir sabu.

Kebumen, realitapublik.id – Seorang pemuda dengan inisial HA, warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, diduga sebagai kurir pengedar narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen. Penangkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan dari warga

 

Kurir pengedar barang haram tersebut ditangkap polisi di sebelah barat tugu batas kota masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen.

 

“HA diamankan pada hari Kamis tanggal 26 September 2024, sekira pukul 10.00 WIB,” kata Wakapolres Kebumen, Kompol Muhammad Nurkholis didampingi Kasatreskoba AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Selasa, 8 Oktober 2024, di Mapolres Kebumen.

Baca Juga :  Sokong Ketahanan Pangan, Polres Tubaba Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak di Tumijajar

 

Pemuda berusia 29 tahun yang tengah menjalani proses hukum di Polres Kebumen ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman penjara paling singkat 6 tahun hingga hukuman mati atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

 

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menjadi pengedar sabu karena mendapat imbalan cukup lumayan untuk setiap transaksi yang dilakukan. Untuk setiap paket yang berhasil dikirim ia mendapatkan upah 50 ribu rupiah.

Baca Juga :  Rumah di Sumberanyar Jatibanteng Ambruk Total, Lansia 80 Tahun Lolos dari Maut

 

Berdasarkan hasil penangkapan ini, sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berhasil diamankan polisi.

 

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 38 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan jumlah total kurang lebih 18,53 Gram sabu, handphone android, dan sepeda motor matic.

 

Sementara dari hasil pengembangan penyelidikan ditemukan 9 paket sabu yang telah dikirim tersangka dengan cara menaruh di suatu tempat sesuai kesepakatan pemilik.

Baca Juga :  Peringati HLUN, RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Edukasi Lansia Soal Pencegahan Osteoporosis

 

Sembilan paket sabu yang belum diambil pembelinya ditemukan di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Kutowinangun hingga jalan lingkar selatan Kota Kebumen.

 

Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut milik seseorang dan ia ditugaskan untuk mengirim ke sebuah alamat sesuai daftar permintaan.

 

Kepada polisi, tersangka juga mengaku tak pernah bertemu dengan pemilik sabu. Ia hanya mendapatkan perintah melalui pesan WhatsApp.

 

“Pemilik sabu kini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB