Kebumen, realitapublik.id – Seorang pemuda dengan inisial HA, warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, diduga sebagai kurir pengedar narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen. Penangkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan dari warga
Kurir pengedar barang haram tersebut ditangkap polisi di sebelah barat tugu batas kota masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen.
“HA diamankan pada hari Kamis tanggal 26 September 2024, sekira pukul 10.00 WIB,” kata Wakapolres Kebumen, Kompol Muhammad Nurkholis didampingi Kasatreskoba AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Selasa, 8 Oktober 2024, di Mapolres Kebumen.
Pemuda berusia 29 tahun yang tengah menjalani proses hukum di Polres Kebumen ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman penjara paling singkat 6 tahun hingga hukuman mati atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat menjadi pengedar sabu karena mendapat imbalan cukup lumayan untuk setiap transaksi yang dilakukan. Untuk setiap paket yang berhasil dikirim ia mendapatkan upah 50 ribu rupiah.
Berdasarkan hasil penangkapan ini, sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berhasil diamankan polisi.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 38 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan jumlah total kurang lebih 18,53 Gram sabu, handphone android, dan sepeda motor matic.
Sementara dari hasil pengembangan penyelidikan ditemukan 9 paket sabu yang telah dikirim tersangka dengan cara menaruh di suatu tempat sesuai kesepakatan pemilik.
Sembilan paket sabu yang belum diambil pembelinya ditemukan di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Kutowinangun hingga jalan lingkar selatan Kota Kebumen.
Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut milik seseorang dan ia ditugaskan untuk mengirim ke sebuah alamat sesuai daftar permintaan.
Kepada polisi, tersangka juga mengaku tak pernah bertemu dengan pemilik sabu. Ia hanya mendapatkan perintah melalui pesan WhatsApp.
“Pemilik sabu kini masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.(*)
Penulis : Wahyudin
Editor : Abdul Hakim