Lagi, KUA Kejayan Gelar Binwin Bagi Catin

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REALITAPUBLIK.ID – KUA Kejayan Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri, di kantor KUA setempat, pada Rabu 09 Oktober 2024. Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kick off milad ARPI yang bekerja sama dengan BKKBN RI untuk pencegahan stunting

 

Kegiatan Binwin pra nikah ini dihadiri Kepala KUA Kejayan HM. Ja’far Habibullah, Lc., Penghulu KUA Kejayan Moch Afifudin, S.HI., dan M Farihin. M.Pd, serta diikuti oleh 15 pasang Catin (calon pengantin) atau 30 orang peserta yang terdiri dari beberapa kalangan usia.

Baca Juga :  Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara

 

Para pesertanya tidak hanya usia nikah saja. Namun ada juga peserta yang didapati telah mengantongi izin dispensasi nikah dari Pengadilan Agama karena kurang memenuhi syarat usia nikah.

 

Kepala KUA Kejayan HM Ja’far Habibullah dalam pemaparannya menyampaikan kiat-kiat bagaimana membangun rumah tangga agar tangguh mengarungi samudra kehidupan.

 

“Diawali dari saling mengisi kekurangan dan melengkapi antar pasangan. Tidak lupa pula kiat keluarga sehat dan tangguh agar terhindar dari stunting,” kata Kepala KUA Kejayan yang juga Ketua APRI Kabupaten Pasuruan ini.

Baca Juga :  Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kejayan M Farihin dalam ulasan materinya menekankan tentang cara mengelola management rumah tangga yang sehat dan profesional.

 

Management rumah tangga yang sehat dan profesional ini, diantaranya bagaimana seorang istri harus pintar-pintar mengolah keuangan rumah tangga dan suami tidak boleh pelit terhadap keluarganya.

Baca Juga :  Luar Biasa! di Bawah Kepemimpinan Walikota Agustina Wilujeng, Kinerja Pemkot Semarang Melesat ke 10 Besar Nasional

 

“Dan paling terpenting adalah harus ada komunikasi yang intens antara suami dan istri,” kata Farihin.

 

Untuk forum bisa hidup, pemateri dalam kegiatan Binwin ini membuka sesi dialog (tanya jawab).

 

Adanya sesi dialog, disambut antusias oleh para peserta dan mereka dapat mengutarakan apa yang ada dalam benak atau uneg-unegnya.

Diakhir sesi, para peserta berfoto bersama dengan memegang sertifikat tanda mereka telah mengikuti Bimbingan Perkawinan Pra Nikah. (Yd)

 

Penulis : Yd

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 
Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Selasa, 28 April 2026 - 18:48 WIB

Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

Berita Terbaru