Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Ini Kata Tim Advokasi Paslon SUKA

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied (SUKA), saat di sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Merangin, Jumat (11/10/2024).

Tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied (SUKA), saat di sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Merangin, Jumat (11/10/2024).

MERANGIN JAMBI, realitapublik.id – Tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied (SUKA), melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke sentra Gakkumdu di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin, Jumat (11/10/2024).

 

M Halik Alnemeri, SH., MH selaku ketua tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied, membenarkan laporan tersebut.

 

“Ya, kemarin kami telah resmi melaporkan HE (Ketua tim pemenangan N-N, red) terkait statemen dia yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci pasangan calon nomor urut 02, Syukur-Khafied,” ucap Halik Alnemeri, didampingi Adv Fauzan Budi Sarokotim yang juga tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied, Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga :  Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

 

Halik menjelaskan, dugaan pelanggaran pilkada ini terkait statemen yang disampaikan HE pada saat acara pengukuhan sejumlah tim pendukung N-N untuk kecamatan Renah Pamenang, Pamenang Selatan dan Kecamatan Pamenang Barat, di Hall Tongji Desa Meranti, pada Rabu (9/10) lalu.

 

Saat acara itu, HE dalam statemennya menyebut kalau N-N terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, akan sanggup untuk mengambil dana APBN.

Baca Juga :  KPU Situbondo Tetapkan Bupati Wakil Bupati Terpilih, Pasangan Rio Ulfi Unggul 51,72% Dari Petahana

 

Di hadapan sejumlah tim pendukung N-N pada saat itu, HE juga diduga menyampaikan bahwa tidak mesti harus lima belas tahun di Jakarta, kalau tidak ada buktinya.

 

Menurutnya, statemen HE tersebut dianggap mengandung unsur hasutan dan dianggap menjelekkan kinerja calon bupati M Syukur karena saat menjabat sebagai anggota DPD pusat selama sekian tahun lamanya dianggap tidak ada buktinya.

 

Dan statemen HE tersebut dianggap dapat merugikan pasangan Syukur-Khafied sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin nomor urut 2.

Baca Juga :  Wahyudi Tri Wuryanto Terpilih Sebagai Ketua Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Periode 2025-2030

 

“Apa yang disampaikan oleh HE itu sangat merugikan paslon kami (Syukur-Khafid, red). Karena sudah menjelekan dan menghasut masyarakat untuk tidak memilih Syukur-Khafied pada pilkada yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024 mendatang,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Merangin, hingga berita dimuat belum memberikan keterangan atau jawaban terkait laporan tersebut meski telah dihubungi media ini melalui telepon dan WhatsAppnya.(*)

Penulis : Mansurdin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
Polres Mojokerto Beri Santunan Duka Kepada Korban Ledakan di Puri
Mandeknya Pelaporan Kades Selotambak, Kajari Kabupaten Pasuruan Mengatakan
Wahyudi Tri Wuryanto Terpilih Sebagai Ketua Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Periode 2025-2030
ABSA PASURUAN U13 MEWAKILI KOTA PASURUAN PADA LAGA PIALA SURATIN U13 TINGKAT PROVINSI DI NGANJUK JAWA TIMUR
Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut di Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara
Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:17 WIB

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Polres Mojokerto Beri Santunan Duka Kepada Korban Ledakan di Puri

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:17 WIB

Mandeknya Pelaporan Kades Selotambak, Kajari Kabupaten Pasuruan Mengatakan

Senin, 13 Januari 2025 - 14:15 WIB

Wahyudi Tri Wuryanto Terpilih Sebagai Ketua Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Periode 2025-2030

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:29 WIB

ABSA PASURUAN U13 MEWAKILI KOTA PASURUAN PADA LAGA PIALA SURATIN U13 TINGKAT PROVINSI DI NGANJUK JAWA TIMUR

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:56 WIB

KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:29 WIB

Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:06 WIB

KPU Situbondo Tetapkan Bupati Wakil Bupati Terpilih, Pasangan Rio Ulfi Unggul 51,72% Dari Petahana

Berita Terbaru