Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Ini Kata Tim Advokasi Paslon SUKA

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied (SUKA), saat di sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Merangin, Jumat (11/10/2024).

i

Tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied (SUKA), saat di sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Merangin, Jumat (11/10/2024).

MERANGIN JAMBI, realitapublik.id – Tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied (SUKA), melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke sentra Gakkumdu di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin, Jumat (11/10/2024).

 

M Halik Alnemeri, SH., MH selaku ketua tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied, membenarkan laporan tersebut.

 

“Ya, kemarin kami telah resmi melaporkan HE (Ketua tim pemenangan N-N, red) terkait statemen dia yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci pasangan calon nomor urut 02, Syukur-Khafied,” ucap Halik Alnemeri, didampingi Adv Fauzan Budi Sarokotim yang juga tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied, Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga :  Perpisahan Siswa Kelas IX SMPN 1 Margakencana Tubaba Diwarnai Pentas Seni

 

Halik menjelaskan, dugaan pelanggaran pilkada ini terkait statemen yang disampaikan HE pada saat acara pengukuhan sejumlah tim pendukung N-N untuk kecamatan Renah Pamenang, Pamenang Selatan dan Kecamatan Pamenang Barat, di Hall Tongji Desa Meranti, pada Rabu (9/10) lalu.

 

Saat acara itu, HE dalam statemennya menyebut kalau N-N terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, akan sanggup untuk mengambil dana APBN.

Baca Juga :  Aan Rusdianto Tebar Manfaat Idul Adha Lewat Pembagian Hewan Kurban di Probolinggo Pasuruan 

 

Di hadapan sejumlah tim pendukung N-N pada saat itu, HE juga diduga menyampaikan bahwa tidak mesti harus lima belas tahun di Jakarta, kalau tidak ada buktinya.

 

Menurutnya, statemen HE tersebut dianggap mengandung unsur hasutan dan dianggap menjelekkan kinerja calon bupati M Syukur karena saat menjabat sebagai anggota DPD pusat selama sekian tahun lamanya dianggap tidak ada buktinya.

 

Dan statemen HE tersebut dianggap dapat merugikan pasangan Syukur-Khafied sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin nomor urut 2.

Baca Juga :  Ketua DPC PKB Tubaba bersama Baznas Lampung Kurban 2 Ekor Sapi di Ponpes MHN Daya Murni

 

“Apa yang disampaikan oleh HE itu sangat merugikan paslon kami (Syukur-Khafid, red). Karena sudah menjelekan dan menghasut masyarakat untuk tidak memilih Syukur-Khafied pada pilkada yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024 mendatang,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Merangin, hingga berita dimuat belum memberikan keterangan atau jawaban terkait laporan tersebut meski telah dihubungi media ini melalui telepon dan WhatsAppnya.(*)

Penulis : Mansurdin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW
Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam
Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara
Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:30 WIB

Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:50 WIB

Terancam Hukuman Berat, Begini Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Lampung Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:31 WIB

Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB