Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Ini Kata Tim Advokasi Paslon SUKA

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied (SUKA), saat di sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Merangin, Jumat (11/10/2024).

i

Tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied (SUKA), saat di sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Merangin, Jumat (11/10/2024).

MERANGIN JAMBI, realitapublik.id – Tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied (SUKA), melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada ke sentra Gakkumdu di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin, Jumat (11/10/2024).

 

M Halik Alnemeri, SH., MH selaku ketua tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied, membenarkan laporan tersebut.

 

“Ya, kemarin kami telah resmi melaporkan HE (Ketua tim pemenangan N-N, red) terkait statemen dia yang diduga menghasut masyarakat untuk tidak memilih dan membenci pasangan calon nomor urut 02, Syukur-Khafied,” ucap Halik Alnemeri, didampingi Adv Fauzan Budi Sarokotim yang juga tim advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Syukur-Khafied, Sabtu (12/10/2024).

Baca Juga :  Resmi Ditutup, Kejurprov Road Race HUT Tubaba ke-17 Sukses Jaring Ratusan Pembalap Antar Provinsi

 

Halik menjelaskan, dugaan pelanggaran pilkada ini terkait statemen yang disampaikan HE pada saat acara pengukuhan sejumlah tim pendukung N-N untuk kecamatan Renah Pamenang, Pamenang Selatan dan Kecamatan Pamenang Barat, di Hall Tongji Desa Meranti, pada Rabu (9/10) lalu.

 

Saat acara itu, HE dalam statemennya menyebut kalau N-N terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati, akan sanggup untuk mengambil dana APBN.

Baca Juga :  Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

 

Di hadapan sejumlah tim pendukung N-N pada saat itu, HE juga diduga menyampaikan bahwa tidak mesti harus lima belas tahun di Jakarta, kalau tidak ada buktinya.

 

Menurutnya, statemen HE tersebut dianggap mengandung unsur hasutan dan dianggap menjelekkan kinerja calon bupati M Syukur karena saat menjabat sebagai anggota DPD pusat selama sekian tahun lamanya dianggap tidak ada buktinya.

 

Dan statemen HE tersebut dianggap dapat merugikan pasangan Syukur-Khafied sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin nomor urut 2.

Baca Juga :  Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

 

“Apa yang disampaikan oleh HE itu sangat merugikan paslon kami (Syukur-Khafid, red). Karena sudah menjelekan dan menghasut masyarakat untuk tidak memilih Syukur-Khafied pada pilkada yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024 mendatang,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Merangin, hingga berita dimuat belum memberikan keterangan atau jawaban terkait laporan tersebut meski telah dihubungi media ini melalui telepon dan WhatsAppnya.(*)

Penulis : Mansurdin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Menuju Wajib Halal 2026, Kepala BPJPH Lampung Gembleng Juleha Pringsewu Kuasai 10 Unit Kompetensi
H. Putra Jaya Umar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Tubaba dalam Musda IV di Ponpes Assalam
BREAKING NEWS: Permenaker No. 7 Tahun 2026 Batasi Outsourcing Hanya di 6 Bidang
Polemik Relokasi PKL Sorogenen: Pedagang Siap Ditata, Tapi Desak Penegakan Hukum Tak “Tebang Pilih”
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketua LSM TRINUSA Tubaba Ajak Semua Elemen Jaga Kedaulatan Jurnalis
Bareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita
Gubernur Ahmad Luthfi Temui Massa May Day di Semarang, Klaim Investasi Jateng Aman
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:19 WIB

Menuju Wajib Halal 2026, Kepala BPJPH Lampung Gembleng Juleha Pringsewu Kuasai 10 Unit Kompetensi

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:52 WIB

H. Putra Jaya Umar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Tubaba dalam Musda IV di Ponpes Assalam

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:01 WIB

BREAKING NEWS: Permenaker No. 7 Tahun 2026 Batasi Outsourcing Hanya di 6 Bidang

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:53 WIB

Polemik Relokasi PKL Sorogenen: Pedagang Siap Ditata, Tapi Desak Penegakan Hukum Tak “Tebang Pilih”

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:56 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Ketua LSM TRINUSA Tubaba Ajak Semua Elemen Jaga Kedaulatan Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:38 WIB

Polres PALI Ringkus IRT Pengedar Ekstasi, 30 Butir Pil Berbagai Logo Disita

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:54 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Temui Massa May Day di Semarang, Klaim Investasi Jateng Aman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:20 WIB

Berharap Tak Ada “Kedzaliman”, Pedagang Pasar Sorogenen Gelar Istighosah

Berita Terbaru