PRINGSEWU, realitapublik.id — Ekosistem halal di Provinsi Lampung terus diperkuat melalui peningkatan kompetensi para juru sembelih. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Lampung, Saluddin, hadir langsung sebagai narasumber dalam Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis Kompetensi di GSG Kang, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Minggu (03/05/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan daging yang beredar di masyarakat memenuhi prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
Saluddin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik penyembelihan unggas di pasar-pasar tradisional yang seringkali belum memenuhi standar syariat.
“Kami masih menemukan daging ayam yang dijual tanpa pemotongan sempurna pada saluran pernapasan, pencernaan, serta dua pembuluh darah utama. Hal ini sangat berisiko membuat produk tersebut menjadi tidak halal. Oleh karena itu, Juleha harus menguasai 10 unit kompetensi utama sesuai SKKNI,” tegas Saluddin.
Dalam pemaparannya, Saluddin merinci 10 unit kompetensi yang wajib dikuasai peserta berdasarkan Permenakertrans Nomor 147 Tahun 2022, mulai dari penerapan kesejahteraan hewan (animal welfare), teknik penyembelihan syar’i, pemeriksaan post-mortem, hingga penerapan K3 dan sanitasi higienis.
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyambut baik inisiatif ini sebagai fondasi pembangunan ekonomi umat yang mandiri dan makmur. Mengingat baru ada 2 RPH dan 4 RPU bersertifikat halal di Pringsewu, Bupati mencanangkan target ambisius.
“Pemerintah daerah menargetkan minimal setiap kecamatan memiliki satu RPU bersertifikat halal. Kami akan melatih pemuda di desa-desa untuk menjadi Juleha kompeten, sehingga kebutuhan daging, termasuk untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat dipenuhi dari sumber yang halal dan terjamin,” ujar Bupati Riyanto.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi halal, termasuk memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM. Sinergi antara BPJPH dan Pemerintah Daerah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi konsumen sekaligus meningkatkan nilai tambah produk peternakan di Pringsewu.
Pelatihan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menyongsong WHO 2026, demi mewujudkan visi Kabupaten Pringsewu yang Makmur dan religius. (*)
Penulis : Rody Sandra







