SITUBONDO – Satlantas Polres Situbondo melaksanakan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2024 sekaligus penindakan terhadap kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan berlangsung di Jalan Sucipto Situbondo, Selasa (21/10/2024).
Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya,S.E,.S.H,.M.H. mengatakan, Operasi Zebra Semeru bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Sasaran utama razia ini adalah para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak tegas sejumlah pelanggaran, termasuk 8 unit kendaraan bermotor, 5 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 47 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan total penindakan sebanyak 60 tilang
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kami berharap dengan adanya Operasi Zebra Semeru ini, masyarakat lebih patuh dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujarnya.
Kasat Lantas AKP Andy Bakhtera Indera Jaya menambahkan selain penindakan, Satlantas Polres Situbondo juga menyebarkan brosur berisi informasi terkait Operasi Zebra Semeru 2024 akan dilaksanakan sampai 27 Oktober 2024 dan juga berisi informasi tentang jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan karena masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan di jalan raya,” pungkasnya.(*)
Penulis : Arief Yuda Pranata
Editor : Abdul Hakim