Dewan Pers Tegaskan Independensi Jurnalis dalam Pilkada 2024

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu,

i

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu,

Jakarta, 24 Oktober 2024 – Dewan Pers memberikan peringatan keras kepada jurnalis yang terafiliasi dengan pendukungan calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada 2024. Peringatan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Lembaga, Selasa (22/10/2024).

 

Ninik Rahayu menekankan pentingnya para jurnalis untuk bekerja secara independen dan menjaga integritas profesionalitas dalam melaksanakan tugas peliputan. Ia menjelaskan bahwa jurnalis yang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari profesinya sebagai jurnalis.

Baca Juga :  Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

 

Tidak hanya jurnalis, Ninik juga menegaskan bahwa media massa perlu menjaga independensinya dalam memberikan peliputan terkait Pilkada 2024. Jika media massa memiliki tujuan untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) Pilkada, hal tersebut harus diumumkan kepada publik.

 

Langkah ini diperlukan agar masyarakat dapat dengan jelas menentukan opsi lain dalam memperoleh pemberitaan kepemiluan yang berimbang. Ninik menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi dan pemberitaan yang jelas dan berimbang dari media massa.

Baca Juga :  Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Tanpa Ijazah TK, Ini Aturan Terbaru SPMB 2026

 

Dalam kontestasi kepemiluan, media massa seharusnya berperan sebagai wasit penengah dalam penyampaian informasi. Kehadiran pers diharapkan dapat menjadi referensi penyelesaian di tengah potensi konflik yang mungkin timbul selama Pilkada.

 

Ninik Rahayu menutup sambutannya dengan harapan bahwa pers dapat menjalankan perannya dengan baik dan tetap menjaga netralitas serta profesionalitas dalam setiap pemberitaan terkait Pilkada 2024. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak bias.

Baca Juga :  Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah

 

Dengan demikian, Dewan Pers berharap agar seluruh jurnalis dan media massa dapat mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik yang telah ditetapkan, demi terciptanya Pilkada yang adil dan transparan.(*)

Penulis : Lucy

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta
Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026
Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim
Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WIB

BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 

Berita Terbaru