Pembangunan Gedung SMAN 1 Tongas Dinilai Tidak Mengindahkan Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo, RealitaPublik – Kurangnya Transparan kegiatan pembangunan gedung milik SMA Tongas 1 yang terletak di Krajan, Tongaswetan, Kec. Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur kini mulai di soroti berbagai kalangan publik. Rabu, (30/10/2024).

Kegiatan pembangunan gedung sekolah ini seharunya ada papan informasinya guna agar masyarakat tau sumber anggaran yang di kluarkan namun sampai detik ini tidak ada satupun yang tau anggaran berapa dan sumber dananya dari mana.

Saat team awak media investigasi di lapangan tidak ada satupun pelaksana pekerja maupun konsultan pengawas sehingga tidak di temukan papan anggaran proyek dan sumber anggaran pekerjaannya diduga pihak sekolah menutupi agar masyarakat tidak tau anggaran apa yang di gunakan.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa

Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Baca Juga :  Prof. Warsito di Stadium General Unila: Mahasiswa Harus Jadi Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik

Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Namun menurut salah satu pekerja mengatakan “bahwa saya di sini tidak tau apa-apa saya di sini suru bekerja mas bahkan mandor pelaksana pun saya tidak tau siapa mandornya”.Ucapnya

Tak lama kemudian salah satu guru bernama Yuli mendatangi team media menanyakan terkait ID Pers  dan juga mengatakan bahwa kalau foto-foto di lokasi sekolahan harus menunjukan identitas pers yang sah.

Baca Juga :  21 Personel Brimob Perkuat Timnas Indonesia di Ajang Dunia Indoor Skydiving 2026 di Prancis

Dia menyampaikan “Tunjukan ID Pers atau kartu tugas biar saya tidak di marah in dan nanti saya sampaikan  kepada kepala sekolah bahwa ada tamu dari team media dan juga saya gak tau kalau masalah pekerjaan ini setau saya dari Dinas Pendidikan Provensi”.Tutupnya sambil tersenyum.

Sampai berita ini di terbitkan pihak kepala sekolah masih belum ada hak jawab terkait pekerjaan yang di biaya i oleh anggran negara (Team)

Berita Terkait

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila
Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia
Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

Jumat, 17 April 2026 - 12:10 WIB

Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 18:55 WIB

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Berita Terbaru