Probolinggo, RealitaPublik – Kurangnya Transparan kegiatan pembangunan gedung milik SMA Tongas 1 yang terletak di Krajan, Tongaswetan, Kec. Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur kini mulai di soroti berbagai kalangan publik. Rabu, (30/10/2024).
Kegiatan pembangunan gedung sekolah ini seharunya ada papan informasinya guna agar masyarakat tau sumber anggaran yang di kluarkan namun sampai detik ini tidak ada satupun yang tau anggaran berapa dan sumber dananya dari mana.
Saat team awak media investigasi di lapangan tidak ada satupun pelaksana pekerja maupun konsultan pengawas sehingga tidak di temukan papan anggaran proyek dan sumber anggaran pekerjaannya diduga pihak sekolah menutupi agar masyarakat tidak tau anggaran apa yang di gunakan.
Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.
Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Namun menurut salah satu pekerja mengatakan “bahwa saya di sini tidak tau apa-apa saya di sini suru bekerja mas bahkan mandor pelaksana pun saya tidak tau siapa mandornya”.Ucapnya
Tak lama kemudian salah satu guru bernama Yuli mendatangi team media menanyakan terkait ID Pers dan juga mengatakan bahwa kalau foto-foto di lokasi sekolahan harus menunjukan identitas pers yang sah.
Dia menyampaikan “Tunjukan ID Pers atau kartu tugas biar saya tidak di marah in dan nanti saya sampaikan kepada kepala sekolah bahwa ada tamu dari team media dan juga saya gak tau kalau masalah pekerjaan ini setau saya dari Dinas Pendidikan Provensi”.Tutupnya sambil tersenyum.
Sampai berita ini di terbitkan pihak kepala sekolah masih belum ada hak jawab terkait pekerjaan yang di biaya i oleh anggran negara (Team)