Tak Beretika, Oknum Anggota DPRD Kota Pasuruan Saat Bicara Dengan Anggota Bawaslu

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan H Aris Ubaidillah, diduga tak ber etika saat berbicara terkesan arogan mengucapkan kata-kata tak enak di dengar kepada anggota Bawaslu ditingkat Kelurahan pada saat akan melepaskan Alat Peraga Kampanye yang berada di kediamannya beralamatkan Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Sebagaimana dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, diisebutkan pasal 66 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 berbunyi, Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum Hari Pemungutan Suara. Hal ini diperjelas lagi dalam PKPU 13 pasal 28 ayat (5) yakni, Alat Peraga Kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari Pemungutan Suara.

Dan KPU Kota Pasuruan bersama Bawaslu dibantu pihak dinas Pol PP dan Dishub pada tanggal 23, dan pada tanggal 24 November 2024 Bawaslu melaksanakan pembersihan sisa APK ditingkat Kecamatan dan Kelurahan masing-masing yang masih terpasang di wilayah Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Kejadian ini diketahui setelah 2 anggota Bawaslu menceritakan kepada awak media perihal sedang melaksanakan tugas berdasarkan laporan warga pada tanggal (24/11) bahwa, masih ada banner bergambar Paslon yang masih belum dilepas didepan rumah seorang anggota DPRD Kota Pasuruan. Selasa (26/11/24)

Menurut ML, laporan warga yang enggan disebut namanya diterima pada 24 sekira Pukul 22:30 WIB, dengan sigap ML menghubungi AG rekan kerjanya untuk mengeksekusi APK. Sebelum melepas, ML dan AG mengetuk pintu kediaman H Aris Ubaidillah terlebih dahulu. Namun sayang, niat baik mereka dalam menjalankan tugas sebagai anggota Bawaslu mendapatkan CELOTEHAN oleh oknum anggota DPRD Kota Pasuruan H Aris Ubaidillah yang tak seharusnya omongan kasar yang tak ber etika itu keluar dari mulutnya seolah arogan yang tak berpendidikan padahal bliau wakil rakyat yang seharusnya di buat contoh dengan baik malah ini sebaliknya.

“Kita foto banner terus AG mengetuk pintu untuk minta ijin terlebih dahulu, tapi disambut dengan makian, Setelah itu AG langsung kabur, tinggal saya sendiri mendengarkan celoteh sekira sejam lamanya,” ujar ML.

Baca Juga :  Kota Pasuruan Diserbu Ratusan Ribu Jamaah, Menjelang Puncak Haul Ke-45 KH. Abdul Hamid

Merasa bingung, ML juga sempat merekam dengan mendapatkan hinaan GOBLOK dan mengatakan tidak ijin terlebih dahulu perihal APK bergambar Paslon di tokonya, padahal ia belum sempat melepas banner tersebut dan istri seorang anggota Dewan juga iku NGOMEL kepada anggota Bawaslu apakah itu yang menjadi contoh sebagai wakil rakyat yang berbicara tak ber etika terkesan arogan tersebut.

“Aku yo iso keras tapi aku berusaha untuk berdamai, sek, sek, sek cak, menengo (diam) !!!,” lantang H Aris dalam rekaman.

Terdengar Aris Ubaidillah menelpon Sofyan yang menurutnya sebagai anggota Bawaslu dengan meloadspeaker supaya ML mendengarkan.

“Cak Sofyan, inikan ada anggotane sampeyan bagian kelurahan datang kesini, gak ada masalah sebenarnya, saya janji melepas ke sampean ke Bawaslu itu kapan? ya wes ya, malam ini, ya. Jadi malam ini saya lepas. Saya minta tolong yang dilepas arek-arek GOBLOK tadi, gak pamitan ke aku, didepan rumahku dilepas gak pamitan aku, bilangono arek-arek iku jangan seenaknya sendiri ya?, iki Bawaslu iki !,” ketus Aris menunjukkan telponya kepada ML.

Baca Juga :  Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI Digelar di Tiyuh Kartaraharja

Aris Ubaidillah juga mengatakan bahwa anggota Bawaslu ditingkat Kelurahan ini tidak memiliki etika. “Aku bukan karena Dewan, seenaknya sendiri ! harus ada tata krama. Didepan toko ku dilepas !, didepan rumah ku dilepas ! apa-apaan arek-arek Iki. Wes ngono ae wes,” dengan menutup telfonnya kepada Sofyan.

Tak puas, Aris pun meluapkan dengan melanjutkan pembahasan lain kepada ML hingga satu jam lamanya, ML yang notabene adalah seorang perempuan sebagai anggota Bawaslu itu dan Dewan Aris juga kenal baik denganya serta berstatus sebagai tetangganya begitu tega dan tegas mengatai ML. Ia pun pulang tanpa melepas APK dengan lemas.

Hal ini , awak media mencoba mengkonfirmasi kepada oknum anggota DPRD tersebut, dengan mengatakan ada keperluan yang masih harus diselesaikan dan akan menemui setelah selesai. Setelah menunggu dari pagi hingga sore hari tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan…(Son/Chue)

Penulis : Red

Berita Terkait

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian
Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa
Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri
Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD
Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain
Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras
Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:07 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WIB

Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri

Sabtu, 5 September 2026 - 08:56 WIB

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD

Jumat, 4 September 2026 - 10:57 WIB

Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras

Jumat, 4 September 2026 - 08:06 WIB

Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

Berita Terbaru