Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya Demo Pabrik PMKS ATM, Manager Bungkam

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan realitapublik.id – Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya bergerak bersama menggelar aksi di depan pabrik Berondolan PT.Anugrah Tanjung Medan (ATM) menuntut pabrik untuk tidak beroperasi, karena diduga tidak memiliki dokumen izin yang lengkap.

“Kita dari mahasiswa Labuhanbatu Raya bergerak bersama, menolak beroperasinya pabrik ini, karena kami menduga dokumen izin perusahaan mereka tidak lengkap,” kata Jepril selaku koordinator aksi, kepada wartawan, Jum’at (16/01/2025).

Unjuk rasa tersebut dilakukan di depan Kantor Pabrik PMKS PT. ATM, oleh mahasiswa meskipun diguyur hujan. Jepril menyatakan keprihatinan terhadap pabrik tersebut, yang diduga merusak lingkungan hingga merugikan negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Polres Ngawi Amankan Tersangka Curanmor Modus Badut Keliling

“Sangat disayangkan, pabrik tersebut sudah beroperasi puluhan tahun, ternyata tidak taat atas aturan di negara Republik Indonesia ini, bahkan kuat dugaan kami ada yang membekap pabrik ini,” ucap jepril.

Selain menyampaikan penolakan terhadap beroperasinya pabrik tersebut, mahasiswa Labuhanbatu Raya bergerak bersama juga turut prihatin terhadap etika Humas pabrik, yang diduga anggar beking, sehingga menyulut kemarahan mahasiswa.

“Kita orasi tentang ketidakadilan yang terjadi di perusahaan ini, dimana mereka hanya memikirkan untuk mereka sendiri, tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar, bahkan kami menduga mereka sudah merugikan negara,” tuntutnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelajar SMA Pasuruan Terlibat Aksi Pencurian dan Kekerasan

Selain itu kata jepril, dari tiga titik aksi demo mereka mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Terakhir di PMKS ATM, mereka sedikit kesulitan untuk meminta izin dokumen yang dimiliki oleh perusahaan.

“Kami seperti dipersulit untuk meminta salinan dokumen izin PT. ATM, hingga harus berdebat terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dimana berdasarkan dokumen yang diberikan dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ternyata kita melihat izin IUP P pabrik tersebut sudah tidak berlaku.

Baca Juga :  MB Shanka Wibawa Soeropati Polres Pasuruan Kota Raih Prestasi Gemilang di Pasuruan Marching Competition 2025

“Berdasarkan regulasi undang-undang IUP P itu berlaku hanya 3 tahun, setelah tidak berlaku maka perusahaan harus mengurus kembali izin IUP P tersebut,” ujar Jepril.

Mahasiswa pun merasa kecewa, sebab Manager atau pimpinan tertinggi di perusahaan tersebut tidak ada satupun yang keluar untuk memberikan tanggapan kepada masa aksi.

“Ada apa dengan perusahaan ini, kami menduga bahwa hal tersebut adalah disengaja dan diduga mencoba melakukan pengelabuan pajak dan merugikan Negara,” tutupnya.(red)

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Polri Menemukan Mayat Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Komitmen Berantas Tindak Kriminal, Polres Pamekasan Ringkus 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba
Pemkot Gelar Acara Peringati Hari Jadi Kota Pasuruan 2025 ke-339
HUT ke-17 Gerindra, Anggota DPRD Probolinggo Reno Handoyo Berbagi Makanan Bergizi di Dua SDN
Menjelang Ramadhan, Polres Kebumen Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Pelaku Pencurian 
Kompak, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Antisipasi Banjir Susulan
Polresta Malang Berhasil Amankan Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid
Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Banjir Bandang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:51 WIB

Polri Menemukan Mayat Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:44 WIB

Komitmen Berantas Tindak Kriminal, Polres Pamekasan Ringkus 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:39 WIB

Pemkot Gelar Acara Peringati Hari Jadi Kota Pasuruan 2025 ke-339

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:26 WIB

HUT ke-17 Gerindra, Anggota DPRD Probolinggo Reno Handoyo Berbagi Makanan Bergizi di Dua SDN

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:12 WIB

Menjelang Ramadhan, Polres Kebumen Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Pelaku Pencurian 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:44 WIB

Polresta Malang Berhasil Amankan Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:38 WIB

Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Banjir Bandang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:32 WIB

KJJT bersama Polresta Berikan Edukasi Jurnalistik dan Sosialisasi Tertib Berlalulintas di SMPN 2 Banyuwangi

Berita Terbaru