Polres Mojokerto Kota Amankan 7 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Ribu Butir Pil LL dan 67,89 gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MOJOKERTO realitapublik.id – Komitmen Polres Mojokerto Kota Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) kembali diwujudkan.

 

Kali ini, melalui Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Polda Jatim kembali mengamankan Tujuh orang tersangka, dari kurir hingga pengedar Narkoba.

 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kasat Resnarkoba AKP Moch. Suparlan, mengatakan ungkap kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota sepanjang awal Bulan Januari 2025.

 

“Awal bulan Januari ini terdapat 9 kasus narkoba dengan 7 orang tersangka yang berhasil kami amankan,” kata AKP Suparlan, Rabu (22/1).

Baca Juga :  Janji Walikota Menguap, Warga Swadaya Perbaiki Jembatan Sonokembang

 

Dari 7 tersangka ini lanjut Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota dikenakan 3 pasal yang berbeda.

 

Untuk tersangka inisial TY, YW, FS dan EP melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun Tentang Narkotika ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda 10 milliar.

 

Sedangkan tersangka PD dan AS melanggar pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun tentang Narkotika ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, hukuman mati atau seumur hidup dengan denda 10 milliar.

Baca Juga :  Anggaran Minim, Pemkot Malang Tunda Pembangunan Ulang Jembatan Sonokembang

 

“Khusus tersangka PD dan RF juga melanggar pasal 435 sub 436 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 5 miliar,” terang AKP Suparlan.

 

Dari para tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa Narkotika Gol 1 jenis sabu total bruto 67,89 gram, tablet pil double L sebanyak 139.830 butir, 7 buah timbangan elektrik, 8 buah handphone, 4 sepeda motor dan uang tunai Rp. 415.000.-

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

 

“Total nilai BB yang kami amankan sebesar Rp. 507.747.000.-,” terang AKP Suparlan didampingi Kasihumas Polres Mojokerto Kota,Ipda Slamet.

 

AKP Suparlan menekankan komitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.

 

Pengungkapan kasus Narkoba ini juga sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI, Prabobowo Subianto.

 

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota,” tutup AKP Suparlan. [*]

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Advokat Hertanto Budhi Ajukan Uji Materi Permendikbud Komite Sekolah ke MA, Soroti Larangan Sumbangan Ambigu
Diduga Abaikan Spesifikasi, Proyek Drainase Rp99 Juta di Tulang Bawang Barat Disorot
STES Tunas Palapa Tubaba Raih Silver Medal di ISIF 2025, Angkat Literasi Finansial Usia Dini
Diduga Investasi Bodong, Puluhan Warga Geruduk dan Rusak Kantor NW Sport di Kebumen
Ketua Gardu Prabowo kabupaten Kebumen Menghimbau Seluruh SPPI, Yayasan dan SPPG Untuk Pastikan Standard SOP Kerja 
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi
Proyek Jalan Rp6,4 Miliar di Kota Malang Selesai 4 Bulan Lalu, Kondisi Saat ini Hancur, KOMPPPAK Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Jatim
Ini Langkah Bupati Faiz untuk Pastikan di Batang Tidak Ada Lagi Keracunan Akibat MBG
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 11:49 WIB

Advokat Hertanto Budhi Ajukan Uji Materi Permendikbud Komite Sekolah ke MA, Soroti Larangan Sumbangan Ambigu

Sabtu, 8 November 2025 - 06:56 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi, Proyek Drainase Rp99 Juta di Tulang Bawang Barat Disorot

Sabtu, 8 November 2025 - 06:43 WIB

STES Tunas Palapa Tubaba Raih Silver Medal di ISIF 2025, Angkat Literasi Finansial Usia Dini

Sabtu, 8 November 2025 - 06:33 WIB

Diduga Investasi Bodong, Puluhan Warga Geruduk dan Rusak Kantor NW Sport di Kebumen

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22 WIB

Ketua Gardu Prabowo kabupaten Kebumen Menghimbau Seluruh SPPI, Yayasan dan SPPG Untuk Pastikan Standard SOP Kerja 

Jumat, 7 November 2025 - 11:53 WIB

Proyek Jalan Rp6,4 Miliar di Kota Malang Selesai 4 Bulan Lalu, Kondisi Saat ini Hancur, KOMPPPAK Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Jatim

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Ini Langkah Bupati Faiz untuk Pastikan di Batang Tidak Ada Lagi Keracunan Akibat MBG

Jumat, 7 November 2025 - 02:53 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Bersama Instansi Terkait Gelar Simulasi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru