Tudingan PusDek Dugaan Pungli di SD Kabupaten Malang, Kabid SD Dispendik Membantah

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN MALANG realitapublik.id – PusDek (Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik) tuding dugaan adanya praktek Pungutan Liar (pungli) yang dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kabid SD Dinas Pendidikan membantahnya.

Langgeng Supriyanto selaku Kabid SD Dinas Pendidikan memberikan bantahan dengan menyatakan bahwa tidak ada pungutan. “Tidak ada itu (pungutan ke kepala sekolah),” ujar Langgeng ketika dikonfirmasi media ini,Kamis (23/01/2025)

Selain itu, Langgeng bahkan memperlihatkan adanya surat pernyataan dari kepala sekolah SD di Kabupaten Malang terkait tidak adanya praktek pungutan liar.

Baca Juga :  Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Isi dalam surat pernyataan Kepala Sekolah SD tersebut itu ada tiga poin sebagai berikut;

Poin pertama, menjelaskan bahwa alokasi Dana Anggaran Khusus (DAK) 2024 untuk RKB dilakukan secara swakelola dan dibantu konsultan.

Poin kedua, bahwa pekerjaan proyek pembangunan SD tidak dikerjakan Miftah (menantu Langgeng Supriyanto).

Dan poin terakhir, menerangkan bahwa Langgeng Supriyanto tidak melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap Kepala Sekolah.

Baca Juga :  Sosialisasi Ideologi Pancasila, Intan Rehana Sasar Generasi Muda Tulang Bawang Barat

“Dengan surat pernyataan ini kami jelaskan tidak ada praktek pungutan ke sekolah itu,” kata Langgeng.

Seperti yang diberitakan PusDek menilai ada dugaan terjadi pungutan liar (pungli) yang dilakukan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Dugaan pungli itu dilakukan kepada kepala sekolah SD se-Kabupaten Malang yang disinyalir dilakukan oleh oknum kepala bidang Sekolah Dasar (kabid SD) yang berinisial “LS”.

Disisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga memberikan klarifikasi terkait surat yang dilayangkan PusDek.

Baca Juga :  Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas

Dalam surat balasan dinas pendidikan Kabupaten Malang menjelaskan bahwa terkait program DAK 2024 khususnya jenjang SD sudah dilaksanakan sesuai dengan juknis.

Sedangkan terkait dengan dugaan pungli pihak dinas pendidikan sudah berkoordinasi dengan inspektorat Kabupaten Malang untuk menelusuri dan menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami menghargai perhatian dan kepedulian PusDek terhadap integritas dan transparansi pengelolaan pendidikan di Kabupaten Malang,” ucap Plh Dinas Pendidikan Rosyta Dewi.

Penulis : Glh/Tim

Editor : Red

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 207 kali dibaca
Kabid SD Dinas Pendidikan Langgeng Supriyanto

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Berita Terbaru