Bandel ! SAM’S Studio Tak Gubris Peringatan, Hingga PolPP Kembali Layangkan SP

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Masih tetap bandel dengan tidak gubris peringatan, PolPP (Polisi Pamong Praja) Kota Pasuruan kembali kirimkan SP3 ditujukan ke SAM’S Studio Pasuruan yang beralamat di jl Raden Patah, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Tindakan tegas dari PolPP dengan melayangkan SP1 dan SP2 pada tanggal (17/1) sebelumnya namun, SAM’S Studio Pasuruan hanya tutup sebentar lantas beroperasi kembali hingga PolPP mengirimkan SP (Surat Peringatan) yang ke 3. Jumat siang (31/1/25)

Baca Juga :  Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

Dimana, surat peringatan sebelumnya yang dilayangkan ke pihak SAM’S studio dengan menyatakan sanggup dan masih dalam proses pengurusan sebelum membukanya kembali.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

“Katanya masih proses dan sanggup mengurusi ijinnya, teryata pada hari Saptu, Minggu kemarin masih buka. Hari ini kita layangkan SP3, dimana surat peringatan – peringatan sebelumya SAM’S studio yang masih tetap beroperasi,” ujar Roy Kasi pembinaan dan penyuluhan.

Anwar Kholik selaku Kabid trantibum Satpol PP juga menjelaskan, Satpol-PP berjalan sesuai dengan koridor yang ada bilamana badan usaha baik perorangan yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Transparansi Rekrutmen? Warga Tanah Abang Demo Kantor Pertamina Adera, Ini 5 Poin Tuntutannya

“Kita lakukan upaya – upaya tindakan dengan memberikan surat peringatan sebagaimana mestinya dan mengevaluasi serta melakukan upaya tahapan selanjutnya,” tegasnya.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank
Berita ini 587 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 12:55 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

Berita Terbaru