Polres Pasuruan Kota Ringkus 4 Tersangka Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan berhasil meringkus 4 (3 pria dan 1 perempuan) pelaku penipuan program MBG (Makanan Bergizi Gratis) trobosan Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia.

Dalam konferensi pers, AKBP Davis Busin Siswara Kapolres Kota Pasuruan menyatakan, ke 4 pelaku ditangkap pada hari Kamis (31/1) saat sedang melakukan rapat teknis di aula katering lesehan Apung kampung gedang di Desa jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Senin (3/2/25)

Ke 4 tersangka yang berhasil di amankan yakni MH, MD, AI dan HP, dimana HP merupakan tokoh yang berasal dari Kemayoran Jakarta Pusat dengan mengaku sebagai ketua Yayasan.

“HP dengan mengiming-imingi para pengusaha katering yang berada di Pasuruan terkait dengan proyek MBG (Makan Bergizi Gratis) yang akan didapatkan setelah mengikuti bimbingan teknis yang dilaksanakan,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kasatreskrim Choirul Mustofa menjelaskan modus penipuan yang dijanjikan oleh para pelaku dengan mendapatkan insentif senilai 82 juta dari BGN (Badan Gizi Nasional) sejak bulan Januari 2025 dari sewa dapur yang telah dibuat namun sampai sekarang tidak ada.

Baca Juga :  Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas

Kemudian, mereka mengaku ada rekan atau sudah bermitra dengan BGN yang akan memperlancar proposal yang telah disediakan untuk proses mendapatkan tender program MBG.

“Dalam menjalankan aksinya, mereka juga mengaku dari yayasan Halal Berkah yang sudah MoU dengan BGN dan mempunyai MoU dengan ASTRA yang akan mensuplay 1000 unit truk box yang semuanya tidak ada dan yayasan tersebut tidak memiliki legalitas,” papar Kasatreskrim Choirul.

Empat tersangka penipuan program MBG, 3 pria, 1 perempuan

Peran Ke 4 tersangka masing – masing yakni;

– HP sebagai ketua yayasan Halal Berkah yang mengaku memiliki relasi dari PGN yang dapat merekomendasikan surfey.

– saudari MH bagian mengajak para UMKM untuk turut serta dalam kegiatan dengan cara berkeliling  yang sudah mendapatkan 17 UMKM.

Baca Juga :  Kapolsek Tulang Bawang Tengah Patroli Pos Ronda, Bagikan Kentongan demi Perkuat Siskamling

– MB bagian dokumentasi foto dan vidio tempat packing dapur dari pemilik katering yang akan ikut dalam program MBG.

– AI berperan sebagai ketua tim penjaringan pelaku usaha UMKM dibidang katering bertugas mencari pengusaha katering.

“Saat ini yang sudah kita mintai keterangan sudah 9 orang saksi, para pengusaha katering ditarik uang dengan bervariasi dari nominal 350 ribu hingga 1,8 juta rupiah,” jelas Kasatreskrim.

Ditambahkan, mereka rencananya juga akan mengadakan kegiatan yang serupa di daerah Lampung, dimana pemilik katering yang sudah melakukan transfer pembayaran yang saat ini juga sudah amankan Polres Pasuruan Kota sebesar 5. 250. 000,-

Barang bukti yang berhasil disita berupa beberapa Hand phone, uang tunai sisa pembayaran para pemilik katering dan beberapa proposal yabg akan dikirim ke BGN.

Baca Juga :  Wujudkan Situbondo Pantura Asri, Begini Aksi Kompak Warga dan Pemerintah di Suboh

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP junto 55 ayat 1 ke 1P KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., juga menghimbau. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar selalu berhati-hati dan tidak tergesa-gesa dalam menerima tawaran kerja sama yang mengatas namakan program pemerintah. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” paparnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari ke 4 tersangka

Pasi Intel Kodim 0819, Kapten Czi Dimas Yulianto, berharap. “Kedepannya kami harap tidak ada lagi yang mengatasnamakan yayasan apapun ataupun koperasi apapun, mohon masyarakat sekitar bisa memberi informasi ke kami, kemudian klarifikasi ke kepolisian maupun ke Kodim 0819 terkait program pemerintah tersebut. Perlu kita waspada kejadian sudah marak terjadi.” pungkas Pasi Intel Kodim 0819.

Penulis : Chu

Editor : Saichu

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Berita Terbaru