Residivis Kembali Ditangkap Polres Kebumen, Kali Ini karena Edarkan Sabu

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, realitapublik.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kebumen.

 

Seorang pria berinisial BY (27) warga Desa/Kecamatan Bonorowo, Kebumen, berhasil diamankan karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (2/5/2025) siang.

Baca Juga :  Jangan Kaget Besok Pemadaman Listrik, PLN UP3 Situbondo Rilis Daftar Wilayah Terdampak

 

Tersangka BY diamankan pada Rabu (23/4/2025) di depan sebuah Bank BUMN di wilayah Kecamatan Prembun, saat hendak melakukan transaksi.

 

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan satu paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening,” jelas Kompol Faris.

BY diketahui merupakan residivis. Ia pernah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Kebumen pada tahun 2020 atas pelanggaran Undang-Undang RI.

Baca Juga :  Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

 

Kepada petugas, BY mengaku sabu tersebut merupakan pesanan seseorang. Setiap transaksi yang berhasil, BY mendapat imbalan sebesar Rp50.000 dan juga sabu gratis untuk dikonsumsi sendiri. Ia juga mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.

 

Atas perbuatannya, BY kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga :  Perjalanan Linda Benny: Dari Pengusaha Sukses Delanggu hingga Mengemban Amanah Wabup Klaten

 

Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing

 

Sekecil apapun informasi akan sangat membantu kepolisian untuk mewujudkan Kebumen zero dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Wahyu

Editor : Red

Berita Terkait

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Berita Terbaru