Pasuruan – 28 Mei 2025 — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pasuruan menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota dalam rangka menanggulangi peredaran narkotika yang mengancam masa depan generasi muda, khususnya anak-anak dan pelajar.
Hal ini disampaikan Ketua LPA Kota Pasuruan, Dr. MT. Ghifary, usai menghadiri konferensi pers yang digelar Polres Pasuruan Kota terkait pengungkapan kasus pengedaran obat keras berbahaya jenis Trihexyphenidyl.
Dalam kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan pelaku yang telah beraksi sejak akhir tahun 2024. Dari hasil penggerebekan, ditemukan sekitar 17 ribu butir obat keras berbahaya. Penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku telah mengedarkan belasan ribu butir lainnya sebelum ditangkap.
Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan adalah fakta bahwa obat tersebut dijual dengan harga sangat murah, yakni hanya Rp2.000 per butir atau Rp5.000 untuk 3 butir. Harga yang sangat terjangkau ini membuka peluang besar bagi anak-anak dan remaja untuk mengaksesnya.
“Harga yang sangat murah membuat obat berbahaya ini dapat dengan mudah dibeli oleh kalangan pelajar. Ini bukan hanya ancaman kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap masa depan anak-anak kita,” ujar Dr. MT. Ghifary.
Menurutnya, fenomena ini harus disikapi secara serius dan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan elemen masyarakat. LPA Kota Pasuruan mendorong pendekatan holistik yang melibatkan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum secara konsisten.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, LPA siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder – baik dari sisi hukum, pemerintahan, pendidikan, hingga lingkungan keluarga – untuk menciptakan ekosistem yang sehat bagi tumbuh kembang anak,” tambahnya.
LPA Kota Pasuruan mengapresiasi langkah cepat Polres dalam mengungkap kasus ini, dan berharap ke depan langkah pencegahan dan pengawasan dapat lebih ditingkatkan, termasuk di lingkungan sekolah dan komunitas remaja.
Selain itu, LPA juga berencana mendorong program penyuluhan dan literasi narkotika berbasis sekolah dan keluarga, agar anak-anak memiliki ketahanan diri dari paparan narkoba sejak dini.







