Kasus Peralihan Tanah di Beji, Nama Direktur Jatim Park 3 Terseret, Polisi Panggil 5 Saksi

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU MALANG realitapublik.id – Polres Batu telah melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus peralihan hak atas tanah secara sepihak di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, menyeret nama Dirut Jatim Park 3, SW.

 

Seperti diketahui bersama, bahwa Jatim Park 3 merupakan salah satu tempat wisata atau taman rekreasi di Kota Batu.

 

Sementara dalam perkembangan terkait penyelidikan kasus ini, Polres Batu melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi untuk dimintai klarifikasi dalam rangka mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan agar dapat mengungkap fakta-fakta dan membawa kasus tersebut ke proses hukum yang tepat.

 

Pemanggilan terhadap sejumlah saksi itu sebagaimana tercantum pada surat edaran nomor SP2HP/200.a/V/2035/Satreskrim tanggal 9 Mei 2025 dan di surat edaran ini  ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, SH., MH.

Baca Juga :  Transparansi Rekrutmen? Warga Tanah Abang Demo Kantor Pertamina Adera, Ini 5 Poin Tuntutannya

 

Dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan peralihan hak atas tanah secara sepihak di Desa Beji.

 

Adapun saksi-saksi yang dipanggil,  sebagai berikut:

  1. Nuryanto, selaku Ahli waris dan warga Bandulan XIV-A/214 H RT 05 RW 01 Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang selaku pihak pengadu.
  2. Deny Cahyo, selaku Kepala Desa Beji.
  3. Ngasiyan dan Supriyono, selaku saksi yang diajukan pihak pengadu.
  4. Suryo Widodo, selaku pembeli tanah dari Jatimpark 3.
  5. Anik Sumarti, selaku pihak Teradu.
Baca Juga :  Kabar Gembira! Pemprov Jateng Gratiskan Balik Nama Kendaraan Bekas dan Beri Diskon Pajak 5%

 

Penyidik Polres Batu juga akan melakukan klarifikasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu setelah meneliti berkas atau dokumen terkait kasus peralihan hak atas tanah di Desa Beji.

 

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait kasus peralihan hak atas tanah di Desa Beji dan telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang.

 

“Iya benar, ada pengaduan soal itu. Beberapa orang juga sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik kami,” ujarnya kepada jurnalis saat dikonfirmasi via ponselnya, Selasa, 27 Mei 2025

Baca Juga :  Proyek "Senyap" RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan

 

Ipda Sugeng Widodo menyatakan bahwa proses klarifikasi masih berlangsung dan belum semua pihak terkait dimintai klarifikasi, termasuk pihak BPN masih dalam proses menyiapkan dokumen yang diperlukan, sehingga hasil klarifikasi belum dapat diketahui secara pasti.

 

“Belum semuanya kita mintai klarifikasi. Termasuk pihak BPN belum kami mintai klarifikasi karena mereka juga masih menyiapkan dokumen atau berkasnya,” ucap Sugeng.

 

Ia meminta agar media bersabar menunggu perkembangan hasil lebih lanjut terkait kasus pengaduan dugaan terhadap Anik Sumarti yang menjual tanahnya ke Suryo Widodo.(*)

Penulis : Bil

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 
Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)
Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:33 WIB

Ditinggal ke Pengajian, Rumah Warga di Blimbing Situbondo Dilalap Api 

Minggu, 26 April 2026 - 07:44 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Berita Terbaru