Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut, JCC: Mendagri Jangan Repotkan Presiden Prabowo

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jhon Cane Center (JCC), Najib Salim Atamimi

i

Ketua Jhon Cane Center (JCC), Najib Salim Atamimi

JAKARTA, REALITAPUBLIK.ID – Ketua Jhon Cane Center (JCC), Najib Salim Atamimi, meminta para Menteri dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar tidak membebani Presiden dengan polemik yang seharusnya tidak perlu terjadi, seperti kasus sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

 

“Para Menteri seharusnya fokus pada pelaksanaan 8 Asta Cita yang menjadi visi besar Presiden Prabowo, bukan menciptakan konflik baru,” ujar Najib dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/6/2025).

Baca Juga :  Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah

 

Najib menyoroti kebijakan Kemendagri yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh — yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil), dan Pulau Mangkir Gadang (Mangkir Besar) — masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi memicu ketegangan baru di masyarakat.

 

“Saya tidak habis pikir, mengapa Mendagri mengurus hal-hal yang bisa menimbulkan konflik baru, padahal masih banyak program prioritas nasional yang belum terealisasi dengan baik,” tegasnya.

 

Ia juga mempertanyakan sejauh mana para Menteri Kabinet Merah Putih memahami dan menjalankan program-program yang digariskan oleh Presiden Prabowo. Padahal, lanjutnya, 8 Asta Cita seharusnya menjadi panduan utama dalam bekerja, bukan agenda pribadi.

Baca Juga :  Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Tanpa Ijazah TK, Ini Aturan Terbaru SPMB 2026

 

Najib menyoroti dua poin penting dalam Asta Cita, yakni poin ke-7 dan ke-8. Poin ke-7 mencakup penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

 

Sedangkan poin ke-8 menitikberatkan pada penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama.

 

“Langkah Mendagri ini justru bertolak belakang dengan semangat Asta Cita ke-8. Bukannya membangun harmoni, malah menimbulkan polemik baru yang membahayakan kesatuan masyarakat,” jelas Najib.

Baca Juga :  Sengketa Lahan 10 Desa di Pasuruan Tak Kunjung Usai, Wagub LIRA Jatim Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

 

Najib pun berharap agar Presiden Prabowo dapat mengingatkan, bahkan bila perlu mengevaluasi kinerja para menterinya yang dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional.

 

“Pidato Presiden Prabowo selama ini lugas, jelas, dan mudah dipahami rakyat. Jadi aneh jika para Menterinya justru kesulitan memahami atau malah menyimpang dari misi yang telah dicanangkan. Kalau memang merepotkan Presiden, ya harus dievaluasi,” tegasnya. (*)

Penulis : Saiful

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta
Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026
Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim
Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WIB

BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 

Berita Terbaru