PMII: Ketua DPRD Sumut Tunjukkan Profesionalitas dalam Polemik 4 Pulau

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT realitapublik.id – Polemik terkait kepemilikan 4 pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya telah mencapai titik penyelesaian. Secara sah dinyatakan sebagai milik Provinsi Aceh. Keputusan ini menandai akhir dari sengketa yang berlangsung lama antara kedua provinsi tersebut, Rabu (18/6/2025) Rantauprapat.

 

Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, yaitu: Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Secara sah merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

 

Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.

Baca Juga :  Perkuat Pertahanan Papua Barat, Menhan Instruksikan Yonif TP 808/MM Dukung Sektor Kesejahteraan 

 

Yang sebelumnya, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan yang berlawanan, yaitu menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara, dengan kode wilayah baru untuk masing-masing pulau.

 

Ferry Setiawan (Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya), atau yang sering di sapa ferry Mengatakan agar Seluruh pihak dapat menerima hasil dari Keputusan Presiden.

Adapun terkait Statment Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara merupakan bagian dari Tufoksinya.

 

“Karena Kak Erniyanti Sitorus (Ketua DPRD Sumatera Utara) memberikan Statment untuk mempertahankan Wilayah karena berdasarkan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri. Saya berpendapat Stament dari ketua DPRD Merupakan bentuk dari profesionalitas,” tuturnya.

 

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan jangan ada lagi pihak pihak yang mencoba mengiring opini liar terkait pernyataan ketua DPRD Sumatera Utara.

Baca Juga :  Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

 

Karena persoalan ini sudah selesai yang ditandai dengan adanya keputusan dari presiden Republik indonesia. Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh,” jelas Ferry.

 

Sebelumnya menteri dalam negeri mengeluarkan Keputusan soal status 4 pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.

 

Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.

Baca Juga :  Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

 

Ferry Setiawan selaku Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya mengatakan agar seluruh pihak dapat menerima hasil dari Keputusan Presiden. Adapun terkait Statment Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara merupakan bagian dari Tufoksinya.

 

Menurutnya, Kak Erniyanti Sitorus (Ketua DPRD Sumatera Utara) memberikan Statment untuk mempertahankan Wilayah karena berdasarkan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri. “Saya berpendapat Stament dari ketua DPRD Merupakan bentuk dari profesionalitas,” ucapnya.

Ferry Setiawan juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan jangan ada lagi pihak pihak yang mencoba mengiring opini liar terkait pernyataan ketua DPRD Sumatera Utara. “Karena persoalan ini sudah selesai yang ditandai dengan adanya keputusan dari presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Jepril Harefa

Editor : Chu

Berita Terkait

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta
Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026
Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim
Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WIB

BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 

Berita Terbaru