PMII: Ketua DPRD Sumut Tunjukkan Profesionalitas dalam Polemik 4 Pulau

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT realitapublik.id – Polemik terkait kepemilikan 4 pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akhirnya telah mencapai titik penyelesaian. Secara sah dinyatakan sebagai milik Provinsi Aceh. Keputusan ini menandai akhir dari sengketa yang berlangsung lama antara kedua provinsi tersebut, Rabu (18/6/2025) Rantauprapat.

 

Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, yaitu: Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang. Secara sah merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

 

Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

 

Yang sebelumnya, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan yang berlawanan, yaitu menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara, dengan kode wilayah baru untuk masing-masing pulau.

 

Ferry Setiawan (Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya), atau yang sering di sapa ferry Mengatakan agar Seluruh pihak dapat menerima hasil dari Keputusan Presiden.

Adapun terkait Statment Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara merupakan bagian dari Tufoksinya.

 

“Karena Kak Erniyanti Sitorus (Ketua DPRD Sumatera Utara) memberikan Statment untuk mempertahankan Wilayah karena berdasarkan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri. Saya berpendapat Stament dari ketua DPRD Merupakan bentuk dari profesionalitas,” tuturnya.

 

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan jangan ada lagi pihak pihak yang mencoba mengiring opini liar terkait pernyataan ketua DPRD Sumatera Utara.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

 

Karena persoalan ini sudah selesai yang ditandai dengan adanya keputusan dari presiden Republik indonesia. Pemerintah pusat melalui Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh,” jelas Ferry.

 

Sebelumnya menteri dalam negeri mengeluarkan Keputusan soal status 4 pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.

 

Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.

Baca Juga :  Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian

 

Ferry Setiawan selaku Ketua PC PMII Labuhanbatu Raya mengatakan agar seluruh pihak dapat menerima hasil dari Keputusan Presiden. Adapun terkait Statment Pernyataan Ketua DPRD Sumatera Utara merupakan bagian dari Tufoksinya.

 

Menurutnya, Kak Erniyanti Sitorus (Ketua DPRD Sumatera Utara) memberikan Statment untuk mempertahankan Wilayah karena berdasarkan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri. “Saya berpendapat Stament dari ketua DPRD Merupakan bentuk dari profesionalitas,” ucapnya.

Ferry Setiawan juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kondusifitas dan jangan ada lagi pihak pihak yang mencoba mengiring opini liar terkait pernyataan ketua DPRD Sumatera Utara. “Karena persoalan ini sudah selesai yang ditandai dengan adanya keputusan dari presiden Republik Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : Jepril Harefa

Editor : Chu

Berita Terkait

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi
Puluhan Ribu Kades AMJ Temui Dasco, Minta Tambah Masa Jabatan dan Penghapusan Pilkades
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian
Diduga Keracunan MBG, Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit
Usai Ditetapkan Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Tandatangani Kontrak Jam’iyyah
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Presiden Prabowo Minta Setiap Daerah Miliki Gudang Logistik
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:44 WIB

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Kamis, 10 September 2026 - 06:35 WIB

Puluhan Ribu Kades AMJ Temui Dasco, Minta Tambah Masa Jabatan dan Penghapusan Pilkades

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

Minggu, 6 September 2026 - 14:07 WIB

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Hujan Abu Tipis Jangkau Depok dan Bogor, Mitos Lokal Kembali Menyita Perhatian

Rabu, 2 September 2026 - 07:09 WIB

Diduga Keracunan MBG, Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 1 September 2026 - 08:10 WIB

Usai Ditetapkan Jadi Ketum PBNU, Gus Kikin Tandatangani Kontrak Jam’iyyah

Selasa, 1 September 2026 - 07:41 WIB

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026–2031

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Presiden Prabowo Minta Setiap Daerah Miliki Gudang Logistik

Berita Terbaru