Aktivis di Labuhanbatu Apresiasi Kebijakan Bupati, Tolak Pembelian Mobdin Baru

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU, realitapublik.id – Amos P Sohombing, aktivis dari sebuah organisasi mahasiswa di Kabupaten Labuhanbatu mengapresiasi langkah Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita, Sp.O.G., M.K.M.

 

Bupati yang dikenal humble dengan masyarakat itu menolak pengadaan mobil dinas (mobdin) baru Bupati senilai 2,3 Miliar dan  lebih memilih untuk mengalokasikan anggaran mobil dinas itu untuk pembelian mobil angkutan sampah.

Baca Juga :  Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 

 

“Itu adalah bentuk kebijakan pro rakyat, sebab beliau bukan sekedar menolak, tapi mengalihkan anggaran mobil dinas itu untuk pembelian angkutan sampah.

 

Menurut Sekjen DPC GMNI Kabupaten Labuhanbatu Periode 2021-2023 ini, sikap Hj.Maya menolak mobil dinas dan memilih tetap memakai mobil yang ada untuk aktifitas kerja bukan bentuk pencitraan, justru itu adalah bentuk komitmen konkret kebijakan berpihak kepada masyarakat

Baca Juga :  BAZNAS Lampung Serahkan Sapi Kurban untuk Pesantren MHM Dayamurni, Atas Namakan Warga Kurang Mampu

 

Amos menilai Hj Maya adalah kepala daerah yang peka terhadap kondisi masyarakat karena melepas hak mobil dinas yang melekat pada dirinya untuk kemudian dialihkan untuk kepentingan kebersihan lingkungan yang bertahun-tahun jadi persoalan.

 

“Hj Maya pemimpin yang memberi contoh hidup sederhana, sekaligus secara empiris mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp3 Triliun, Kota Semarang Tertinggi

 

Ditambahkannya, bahwa Bupati Labuhanbatu telah memberi contoh langsung pola hidup sederhana dan tidak tergoda dengan mobil dinas mewah bupati, justru memilih menggunakan mobil dinas sekelas camat. “Mudah-mudahan diikuti oleh aparatur di bawahnya,” ujar Amos.

Penulis : Jepril Harefa

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru