Sadis! Pria di Gempol Tewas Dibacok, Pelaku Sempat Simpan Dendam Selama 3 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, realitapublik.id – Kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial SL (36), warga Dusun Gempol Joyo, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, ditemukan tewas bersimbah darah di halaman kosnya. Jumat(04/7/25).

 

Korban tewas akibat dibacok oleh pelaku berinisial RZ (25), yang tak lain adalah tetangganya sendiri dari Dusun Kisik, Desa Gempol. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/51/VII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, kejadian terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di halaman kos tempat korban tinggal.

Baca Juga :  Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama

 

Motif Dendam Lama

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam pribadi yang telah dipendam pelaku selama tiga tahun. Pelaku mengaku sakit hati karena korban pernah menyinggung perasaannya dan bahkan menantang pelaku bersama ibunya dalam sebuah pertengkaran beberapa tahun silam.

 

Puncaknya, pada Kamis pagi, saat pelaku RZ terbangun dari tidur akibat suara sepeda motor korban, ia langsung mengambil clurit dan menyerang korban secara membabi buta. Dalam sekejap, pelaku membacok bagian bahu sebelah kanan dan pinggul kiri korban hingga korban tersungkur tak berdaya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Tengah 18 April 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Pegunungan

 

Tewas di Tempat dengan Luka Parah

Tim forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Brimob menyebutkan bahwa korban mengalami luka bacok dan tusuk di beberapa bagian tubuh, termasuk luka lecet di perut kanan bawah, luka bacok di pundak kanan, siku kiri, punggung, serta luka tusuk di perut. Paling fatal, korban mengalami putus pembuluh darah dan syaraf di bagian leher kanan yang menyebabkan kehabisan darah hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

 

“Korban meninggal akibat pendarahan hebat setelah urat nadi di leher kanan putus karena gesekan benda tajam,” ungkap tim medis dalam hasil autopsi.

 

Barang Bukti dan Proses Hukum

Polisi telah mengamankan dua barang bukti dari tangan pelaku, yaitu satu buah clurit dan satu buah parang. Atas perbuatannya, pelaku RZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Penulis : Koko

Editor : Red

Berita Terkait

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Berita Terbaru