Sadis! Pria di Gempol Tewas Dibacok, Pelaku Sempat Simpan Dendam Selama 3 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, realitapublik.id – Kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial SL (36), warga Dusun Gempol Joyo, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, ditemukan tewas bersimbah darah di halaman kosnya. Jumat(04/7/25).

 

Korban tewas akibat dibacok oleh pelaku berinisial RZ (25), yang tak lain adalah tetangganya sendiri dari Dusun Kisik, Desa Gempol. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/51/VII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, kejadian terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di halaman kos tempat korban tinggal.

Baca Juga :  Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Perkuat Peran Kritis Lewat Diskusi “Hukum Bicara Lewat Opini”

 

Motif Dendam Lama

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam pribadi yang telah dipendam pelaku selama tiga tahun. Pelaku mengaku sakit hati karena korban pernah menyinggung perasaannya dan bahkan menantang pelaku bersama ibunya dalam sebuah pertengkaran beberapa tahun silam.

 

Puncaknya, pada Kamis pagi, saat pelaku RZ terbangun dari tidur akibat suara sepeda motor korban, ia langsung mengambil clurit dan menyerang korban secara membabi buta. Dalam sekejap, pelaku membacok bagian bahu sebelah kanan dan pinggul kiri korban hingga korban tersungkur tak berdaya.

Baca Juga :  Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar

 

Tewas di Tempat dengan Luka Parah

Tim forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Brimob menyebutkan bahwa korban mengalami luka bacok dan tusuk di beberapa bagian tubuh, termasuk luka lecet di perut kanan bawah, luka bacok di pundak kanan, siku kiri, punggung, serta luka tusuk di perut. Paling fatal, korban mengalami putus pembuluh darah dan syaraf di bagian leher kanan yang menyebabkan kehabisan darah hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor, Forkopimca Mlandingan Sukseskan Gerakan Situbondo Pantura Asri

 

“Korban meninggal akibat pendarahan hebat setelah urat nadi di leher kanan putus karena gesekan benda tajam,” ungkap tim medis dalam hasil autopsi.

 

Barang Bukti dan Proses Hukum

Polisi telah mengamankan dua barang bukti dari tangan pelaku, yaitu satu buah clurit dan satu buah parang. Atas perbuatannya, pelaku RZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Penulis : Koko

Editor : Red

Berita Terkait

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:44 WIB

Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Berita Terbaru