PASURUAN, realitapublik.id – Kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial SL (36), warga Dusun Gempol Joyo, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, ditemukan tewas bersimbah darah di halaman kosnya. Jumat(04/7/25).
Korban tewas akibat dibacok oleh pelaku berinisial RZ (25), yang tak lain adalah tetangganya sendiri dari Dusun Kisik, Desa Gempol. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/51/VII/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, kejadian terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di halaman kos tempat korban tinggal.
Motif Dendam Lama
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam pribadi yang telah dipendam pelaku selama tiga tahun. Pelaku mengaku sakit hati karena korban pernah menyinggung perasaannya dan bahkan menantang pelaku bersama ibunya dalam sebuah pertengkaran beberapa tahun silam.
Puncaknya, pada Kamis pagi, saat pelaku RZ terbangun dari tidur akibat suara sepeda motor korban, ia langsung mengambil clurit dan menyerang korban secara membabi buta. Dalam sekejap, pelaku membacok bagian bahu sebelah kanan dan pinggul kiri korban hingga korban tersungkur tak berdaya.
Tewas di Tempat dengan Luka Parah
Tim forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Brimob menyebutkan bahwa korban mengalami luka bacok dan tusuk di beberapa bagian tubuh, termasuk luka lecet di perut kanan bawah, luka bacok di pundak kanan, siku kiri, punggung, serta luka tusuk di perut. Paling fatal, korban mengalami putus pembuluh darah dan syaraf di bagian leher kanan yang menyebabkan kehabisan darah hingga meninggal dunia.
“Korban meninggal akibat pendarahan hebat setelah urat nadi di leher kanan putus karena gesekan benda tajam,” ungkap tim medis dalam hasil autopsi.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi telah mengamankan dua barang bukti dari tangan pelaku, yaitu satu buah clurit dan satu buah parang. Atas perbuatannya, pelaku RZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Penulis : Koko
Editor : Red







