Merasa Dikecewakan, Mantan Karyawan Geruduk Kantor Mandala Finance Malang Tuntut Uang Hak Pesangon

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG realitapublik.id – Suasana Kantor PT Mandala Finance Tbk Cabang Malang mendadak menjadi sorotan publik pada Kamis siang (4/7/2025), sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang mantan karyawan, Firdaus Akbar akrab disapa Idos, mendatangi kantor perusahaan pembiayaan yang berlokasi di Jl. Dr. Cipto No.19, Rampal Celaket, Kec. Klojen, Kota Malang, untuk menuntut hak pesangon yang belum juga dibayarkan usai dirinya diberhentikan dari pekerjaan.

 

Firdaus mengungkapkan, dirinya telah mengabdi selama lebih dari 15 tahun di perusahaan tersebut. Namun, keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak justru tidak diikuti dengan pembayaran kompensasi atau pesangon yang menjadi haknya.

Baca Juga :  Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

 

“Saya merasa didzolimi. Sampai hari ini, saya belum menerima satu rupiah pun dari uang pesangon saya,” ujar Idos kepada awak media di depan kantor cabang.

 

Ia menceritakan bahwa sebelumnya sempat dijanjikan uang kompensasi sebesar Rp127 juta oleh seorang petinggi perusahaan bernama Pak Rudolf, dengan syarat ia mengundurkan diri secara sukarela. Tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh Firdaus, yang menganggapnya sebagai bentuk tekanan terselubung. Bahkan, ia mengaku sempat “disogok” agar menerima penyelesaian di luar kesepakatan awal.

 

“Saya pernah diajak bertemu di sebuah warung sop ayam di kawasan Jl. Tumenggung Suryo. Di sana, saya ditawari Rp50 juta, yang tentu saya tolak. Jumlah itu tidak adil dan jauh dari nilai yang seharusnya,” terang Idos.

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali, Radius Aman 5 Km Diberlakukan

 

Penuturan tersebut dibenarkan oleh Frans, perwakilan HRD Mandala Finance Malang, yang turut hadir dalam mediasi. Ia membenarkan adanya pertemuan dan penawaran tersebut, namun memang ditolak oleh Firdaus.

 

Tidak datang sendiri, Firdaus ditemani beberapa kerabat yang memberikan dukungan moral dalam aksi damai tersebut. Kehadiran mereka menjadi simbol solidaritas dan perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan yang menimpa para pekerja.

 

Sejumlah mantan maupun karyawan aktif yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan bahwa Firdaus adalah karyawan senior dengan kontribusi besar. Ia bahkan pernah menerima penghargaan emas dari perusahaan atas dedikasinya selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

 

Saat dikonfirmasi, HRD Frans menyatakan pihaknya akan segera mengoordinasikan permasalahan ini dengan kantor pusat.

 

“Kami akan teruskan ke kantor pusat dan berharap ada penyelesaian yang adil bagi semua pihak,” ujarnya singkat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen pusat PT Mandala Finance Tbk. Kasus ini memicu perhatian publik, khususnya soal perlindungan hak-hak pekerja dan transparansi perusahaan dalam menangani PHK.

Penulis : Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Berita ini 518 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Berita Terbaru