Komnas PPA dan DPRD Pasuruan Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Anak, Tekankan Proses Hukum Adil dan Transparan

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PPA) Jawa Timur mengadakan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan untuk membahas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Dusun Ngaroh, Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Rabu (23/7/2025)

Audiensi dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, DP3AP2KB Kabupaten Pasuruan, Dinas Sosial, UPT PPA, dan Komnas PPA Jawa Timur, agar ditemukan solusi komprehensif untuk mencegah kekerasan anak dan melindungi hak-hak anak di Kabupaten Pasuruan.

Dimana sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dialami oleh inisial Bunga (14) di Kabupaten Pasuruan diduga terjadi berulang kali sejak awal tahun 2025 diantara 9 pelaku, yang aat ini, 7 pelaku telah diamankan oleh Polres Pasuruan dan 2 pelaku lainnya masih dalam pencarian. Kasus ini menjadi perhatian serius karena di antara 7 pelaku termasuk ayah kandung dan terdapat 2 orang lanjut usia sekitar 65 tahun dan 75 tahun yang tidak ditahan namun diwajibkan untuk melapor.

Baca Juga :  Puluhan Jurnalis Resmi Polisikan Akun TikTok "Makmun Serba Guna" di Tulang Bawang

Daniel, Divisi hukum Komnas PPA Jawa Timur menyatakan, untuk mengawal kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku, tanpa memandang usia atau status. Proses hukum yang adil dan efektif diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa di masa depan.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

“Kita tidak memandang bulu, siapapun baik itu orang tua, remaja harus ditangkap dan diproses hukum tidak ada perkecualian. Jangan hanya pelaku yang umur sudah tua tidak diproses hukum. Biar ada efek jera, matipun di penjara itu tidak apa apa,” tegasnya.

Komisi 4 DRPD saat audensi di ruang pertemuan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan (foto: Saichu realitapublik.id)

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Andre Wahyudi, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Pasuruan hingga tuntas.

Baca Juga :  GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

“Atas kepedulian kami merasa berterima kasih kepada Dinas Sosial dan UPT PPA Kabupaten Pasuruan, yang mengawal kasus ini, dan memasukkan korban di Pondok Pesantren, Juga Komnas PPA Jawa Timur yang telah mengawal korban sampai tuntas,” ucapnya.

Ia berharap pihak kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini. Dengan proses hukum yang adil dan transparan terhadap 7 orang yang terlibat, diharapkan dapat menghindari asumsi negatif dari masyarakat dan warga setempat.

Penulis : Saichu

Editor : Red

Berita Terkait

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB