JAM Labuhanbatu Laporkan Dugaan Pelanggaran PT Kedawi Jaya ke Kejagung RI

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan JAM Labuhanbatu, saat gelar aksi damai di depan kantor Kejagung RI, Jumat, 25 Juli 2025. (Foto: Jepril/realitapublik.id)

i

Perwakilan JAM Labuhanbatu, saat gelar aksi damai di depan kantor Kejagung RI, Jumat, 25 Juli 2025. (Foto: Jepril/realitapublik.id)

SUMUT, realitapublik.id – Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu melaporkan dugaan pelanggaran berat PT Kedawi Jaya, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Demikian perwakilan JAM Labuhanbatu, Amos P. Sihombing menyampaikan kepada realitapublik.id perwakilan Sumatera Utara, pada Sabtu, 26 Juli 2025.

 

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran berat PT Kedawi Jaya ke Kejagung RI, pada Jumat, 25 Juli 2025,” ujar Amos P. Sihombing.

 

Amos P. Sihombing mengatakan, sebelum berkas laporan diserahkan ke Kejagung RI, pihaknya melakukan aksi damai di depan kantor tersebut.

Baca Juga :  Pasca Penangkapan Pengasuh Padepokan di Pekalongan, Puluhan Orang Tua Mulai Jemput Putrinya

 

Dalam aksi tersebut, JAM Labuhanbatu menyuarakan dugaan pelanggaran berat oleh PT Kedawi Jaya.

 

“PT Kedawi Jaya diduga beroperasi tanpa dasar hukum yang sah, termasuk dugaan tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan izin operasional resmi, serta dugaan penggelapan pajak dalam skala besar,” kata Amos P. Sihombing.

 

Setelah gelar aksi, kemudian perwakilan JAM Labuhanbatu yang dipimpin oleh Amos P. Sihombing diterima secara langsung oleh pejabat Kejagung RI di ruang Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat.

 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan JAM Labuhanbatu menyerahkan berkas laporan berikut bukti-bukti kuat yang menunjukkan pihak PT Kedawi Jaya diduga melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

 

“Kami sampaikan bukti-bukti kuat pelanggaran yang diduga pelakunya mengarah kepada direktur utama dan manajer perusahaan tersebut. Bahkan, oknum kepala desa diduga turut terlibat dalam praktik melindungi perusahaan ilegal tersebut. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bentuk pembangkangan hukum yang sistematis,” tegas Amos P. Sihombing.

 

Dalam kasus ini, JAM Labuhanbatu akan terus mengawal hingga ada tindakan hukum konkret terhadap para pihak yang terlibat. “Desakan ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum di daerah maupun pusat untuk tidak lagi menutup mata terhadap dugaan pelanggaran serius oleh oknum-oknum korporasi besar,” katanya.

Baca Juga :  Lewat Gerakan Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Pekalongan dan Bea Cukai Tegal Perkuat Sinergi

 

Sementara dari keterangan terhimpun realitapublik.id, bahwa pihak Kejagung RI akan segera memverifikasi dan memproses laporan dan dokumen yang diserahkan JAM sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pihak Kejagung RI juga menegaskan komitmen institusi dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Terkait laporan JAM Labuhanbatu, pihak PT Kedawi Jaya yang dimintai tanggapannya melalui telepon dan pesan WhatsApp, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan ataupun jawaban.(*)

 

Penulis: Jepril Harefa 

Editor: Abdul Hakim

 

 

Berita Terkait

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta
Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026
Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim
Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WIB

BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 

Berita Terbaru