LSM Maung Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS di Yayasan Nurul Huda ke Kejaksaan Negeri Malang

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG realitapublik.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maung Malang Raya secara resmi melaporkan Yayasan Nurul Huda Bantur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terkait dugaan tindak pidana korupsi.

 

Laporan ini didasarkan pada temuan investigasi internal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana bantuan lainnya dari Kementerian.

Baca Juga :  Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!

 

Menurut Ketua LSM Maung Malang Raya, Mashuri, temuan ini mengarah pada dugaan mark-up proyek dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

“Laporan ini kami ajukan setelah melalui kajian mendalam. Ada indikasi kuat dana BOS tidak digunakan sesuai peruntukannya. Kami meminta Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti dan melakukan penegakan hukum,” tegas Mashuri di kantor Kejari Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu

 

LSM Maung menegaskan posisinya sebagai pengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran, khususnya di lingkungan pendidikan, yang merupakan sektor krusial untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga :  Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep "Tubaba Masa Depan"

 

Kedua versi di atas bisa kamu pilih sesuai kebutuhan. Versi 1 lebih cocok untuk media daring karena ringkas, sedangkan Versi 2 lebih pas untuk media cetak yang membutuhkan gaya formal.

Penulis : Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi
Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin
Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Berita Terbaru