PASURUAN realitapublik.id – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan, Ainur Rofiq, angkat bicara soal video viral demonstran yang terlindas mobil Brimob hingga tewas di Jakarta.
Ia menilai insiden tersebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan menuntut pemerintah serta aparat untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Insiden ini sangat disesalkan karena menunjukkan sikap aparat kepolisian yang bertindak di luar batas wajar hingga menimbulkan korban jiwa,” ujar Ainur Rofiq pada Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, tindakan aparat tersebut sangat tidak berperikemanusiaan dan melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi “Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya,” serta Pasal 9 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
“Tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran UUD 1945. Seharusnya aparat negara sudah paham betul tentang undang-undang dan mentaatinya, bukan malah melanggarnya,” tegas Ainur.
PC PMII Pasuruan mendesak agar kasus ini tidak diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Ainur Rofiq menekankan bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan, tanpa pandang bulu.
“Pemerintah dan aparat negara harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini. Apapun yang terjadi, keadilan dan kebenaran harus tetap ditegakkan, siapapun pelakunya dan apapun konsekuensinya,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Ainur Rofiq mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi kerugian yang timbul dan meminta masyarakat menunggu aksi yang terkoordinasi.
Penulis : *Ich
Editor : Red







