Sorotan dari Audiensi LPK Barata dengan Komisi I DPRD Kota Pasuruan Terkait Pelayanan RSUD Soedarsono

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irfan bersama para dedengkot LPK Barata

Irfan bersama para dedengkot LPK Barata

KOTA PASURUAN 1 September 2025 realitapublik.id – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Barata melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Pasuruan terkait dugaan berbagai masalah di RSUD dr. R. Soedarsono. Dalam pertemuan ini, LPK Barata meminta adanya keterbukaan dan perbaikan dari pihak rumah sakit, khususnya terkait pelayanan dan manajemen sumber daya manusia (SDM).

 

Irfan, Ketua LPK Barata, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kinerja RSUD dr. Soedarsono yang dinilai bobrok. Menurutnya, sudah bertahun-tahun keluhan masyarakat tidak terselesaikan, padahal para pegawai digaji oleh rakyat. Ia menyoroti beberapa poin utama:

 

Pelayanan yang Buruk: Banyak aduan tentang pelayanan yang tebang pilih, di mana pasien dari kalangan pejabat atau yang memiliki “orang dalam” mendapat perlakuan istimewa, sementara masyarakat biasa terabaikan. Irfan menyebut pelayanan di UGD dan poli sangat lambat, bahkan hingga berjam-jam.

Baca Juga :  Karaoke Diva Tetap Beroperasi Meski Diprotes Warga, Kepalo Tiyuh Marga Kencana Tegaskan Belum Pernah Beri Izin

 

Rekrutmen Karyawan: LPK Barata menduga ada praktik “titipan” dalam proses perekrutan karyawan. Mereka menuntut transparansi nilai dan prosedur rekrutmen. Selain itu, ada keluhan dari karyawan sendiri mengenai sistem kerja yang tidak sesuai standar.

 

Manajemen Anggaran: Terdapat keluhan terkait pembagian dana insentif COVID-19 yang tidak merata, terutama bagi pegawai honorer.

Anggota DPRD Komisi 1 Kota Pasuruan

Anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, diwakili oleh Deddy Cahyo, Yanuar, dan Junaidi, mendukung tuntutan LPK Barata. Mereka mengakui bahwa keluhan terkait RSUD dr. Soedarsono sudah sering masuk ke meja dewan.

 

Deddy Cahyo mendorong LPK Barata untuk membuka semua permasalahan agar dewan bisa memberikan peringatan. Ia juga menyoroti ironi jika BPJS sampai memotong gaji karyawan untuk menutupi klaim, yang menunjukkan buruknya manajemen keuangan.

 

Yanuar Priambada menambahkan bahwa meskipun fasilitas fisik RS sudah bagus, permasalahan utama memang terletak pada SDM.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi Ubi Kayu, Bupati Lampung Utara Usulkan Program Koperasi ke Kementerian

 

Junaidi mendesak pihak rumah sakit untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik tanpa memandang status sosial pasien. Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan tentang antrean panjang dan dana COVID-19 yang tidak merata.

Dirut RSUD Soedarsono, Burhan didampingi staf

Direktur RSUD dr. Soedarsono, Burhan, menanggapi berbagai keluhan tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti.

Terkait SDM: Burhan menyatakan bahwa perekrutan karyawan sudah melalui mekanisme resmi, termasuk lowongan di Instagram, tes tulis, dan tes kesehatan.

 

Terkait Dana COVID-19: Ia menjelaskan bahwa dana tersebut diberikan kepada karyawan yang aktif sesuai Perwali Tahun 2020 Pasal 3.

 

Terkait Kritik Publik: Burhan mengakui adanya banyak komentar negatif dari warganet dan akan menjadikannya sebagai catatan untuk perbaikan.

 

Namun, jawaban ini dinilai ambigu dan tidak memuaskan oleh ketua LPK Barata dan beberapa anggota dewan. Audensi berakhir tanpa solusi konkret, dan pihak LPK Barata menyatakan akan melanjutkan aduan ini ke pemerintah pusat jika tidak ada perbaikan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

 

Senada, Badrus merasa jawaban dari pihak manajemen RSUD selama ini bersifat normatif dan tidak memberikan solusi nyata. Ia bahkan menegaskan bahwa Direktur RSUD dr. Soedarsono, Burhan, “tidak layak” menjabat.

 

Imam juga menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini dan menilai jawaban dari pihak rumah sakit terlalu normatif. Ia juga menyoroti masalah mutu pelayanan dalam investigasi nya menemukan pekerja rumah sakit yang di sinyalir lulusan SMA melakukan penanganan medis.

“Lulusan SMA umumnya tidak bisa langsung melakukan penanganan medis di rumah sakit, karena posisi tersebut memerlukan pendidikan dan lisensi profesional yang lebih tinggi seperti D3, D4, atau S1 Keperawatan dan kesehatan terkait,” tutupnya.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi
Polres PALI Gelar Upacara Pemakaman Kedinasan untuk AIPDA Ali Sadikin
Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Berita ini 403 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:20 WIB

Resmi Dilantik, Suwardi Siap Bawa PDBI Lampung Utara Menuju Puncak Prestasi

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Berita Terbaru