Satresnarkoba Polres Pasuruan Beri Edukasi Bahaya Narkoba di SMA Walisongo Gempol

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN realitapublik.id — Satresnarkoba Polres Pasuruan menggelar sosialisasi pencegahan narkoba bagi 100 siswa dan guru di SMA Walisongo Gempol pada Senin. Kegiatan ini bertujuan membekali para pelajar dengan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Sasar Generasi Muda, Anggota DPRD Lampung Fraksi Golkar Gelar Sosialisasi Ideologi Pancasila di Tubaba

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini mencakup pengenalan jenis narkoba, dampak buruk, serta konsekuensi hukum yang menanti para pengguna dan pengedar.

“Kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman sejak dini,” ujarnya.

Baca Juga :  Aliansi Poros Tengah Demo Cabdin Pendidikan Pasuruan, Desak Transparansi SPMB dan Audit Dana BOS

Sesi interaktif dengan dua narasumber, Ipda M. Fajar Indranata, S.H., dan Brigadir Nur Tahiyyatul Azizah, S.H., membuat para siswa antusias mengajukan pertanyaan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, dalam keterangannya, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan.

Baca Juga :  BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026

“Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran di lingkungan sekolah dan menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ungkapnya.

Penulis : Koko

Editor : Chu

Berita Terkait

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum
Dosen FEB Raih Juara III pada Ajang Melodost Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur
Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.
Aliansi Poros Tengah Demo Cabdin Pendidikan Pasuruan, Desak Transparansi SPMB dan Audit Dana BOS
Aksi di Tugu Adipura: Bunyi Centong Bersahutan Sambil Teriak ‘Jangan Stop MBG’
Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi
Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal
Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:19 WIB

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 20:29 WIB

Dosen FEB Raih Juara III pada Ajang Melodost Dies Natalis ke-67 UPN Veteran Jawa Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 19:55 WIB

Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19 WIB

Aliansi Poros Tengah Demo Cabdin Pendidikan Pasuruan, Desak Transparansi SPMB dan Audit Dana BOS

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama

Senin, 22 Juni 2026 - 11:19 WIB

Camat Bungatan, Yogie: Korupsi Ibarat Api yang Harus Dipadamkan Sejak Dini

Berita Terbaru