Pasuruan realitapublik.id – Polsek Grati berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian motor di area parkir Koperasi CMD, Dusun Menangas Kulon, Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Rabu (17/9).
Kedua pelaku, M (warga Plososari, Grati) dan R (warga Lekok), terpaksa diamankan setelah salah satu dari mereka, R, terluka parah di tangan akibat bom ikan atau bondet yang dibawanya meledak.
“Aksi pencurian ini gagal karena diketahui warga. Pelaku sempat melempar bondet ke arah warga dan polisi, tapi bondetnya meledak sendiri dan melukai tangannya,” jelas Kapolsek Grati, Iptu Prasetyo Budiarto.
Kejadian ini bermula saat korban, Badrus, memarkirkan motornya. Seorang saksi bernama Imron yang melihat gerak-gerik mencurigakan langsung berteriak meminta bantuan. Warga yang mendengar teriakan itu segera datang ke lokasi, membuat kedua pelaku panik.
“Pelaku R terluka parah, tangan kanannya hampir putus. Keduanya kini sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Prasetyo.
Polisi kini masih mendalami kasus ini untuk membongkar motif dan jaringan pelaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.
Penulis : Tim
Editor : Red







