KHYI Malang Kawal Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa di Kota Malang

- Jurnalis

Senin, 22 September 2025 - 23:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG realitapublik.id – Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang mengawal laporan seorang klien terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang jaksa wanita berinisial IKR. Klien KHYI, EA, menuduh jaksa tersebut menghancurkan rumah tangganya.

 

Pada Senin (22/9/2025), tim pendamping hukum dari KHYI mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang untuk memenuhi panggilan klarifikasi. Tim ini diterima oleh Kasi Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo. Mereka menjalani pemeriksaan (BAP) selama lima jam, dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga :  Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

 

Menurut tim kuasa hukum, pengaduan ini dilakukan demi menegakkan keadilan dan melindungi kehormatan keluarga pelapor. “Ini soal keadilan dan kehormatan, bukan hanya perkara pribadi,” ujar salah satu kuasa hukum.

 

Sebelumnya, pada 12 September 2025, tim KHYI sempat mencoba bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri, namun belum berhasil. Akhirnya, pertemuan klarifikasi dilakukan dengan Kasi Intel.

 

Baca Juga :  Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

“Kami memahami kesibukan Kepala Kejaksaan. Harapan kami, laporan ini diproses secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum,” jelas kuasa hukum EA.

 

Presiden Direktur KHYI Malang, KRA. Dwi Indrotito Cahyono, S.H. M.M, menegaskan bahwa laporan ini diajukan dengan niat baik dan bukan untuk merusak nama baik institusi kejaksaan. Langkah ini justru dianggap sebagai bentuk kepercayaan terhadap supremasi hukum.

 

“Kalau ada dugaan pelanggaran, sekecil apa pun, harus diproses terbuka agar publik tidak kehilangan keyakinan. Transparansi adalah kunci,” kata Dwi, yang akrab disapa Sam Tito.

Baca Juga :  Dosen UPN Veteran Jatim: Seleksi Atlet POPDA Harus Objektif dan Bisa Ditelusuri

 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo, membenarkan bahwa aduan dan klarifikasi sudah ditindaklanjuti. Ia menjelaskan bahwa Kejari Kota Malang hanya bertugas mewawancarai pelapor, sedangkan keputusan lebih lanjut akan ditentukan oleh Kejaksaan Tinggi.

 

“Karena di Kejaksaan Negeri tidak ada bidang pengawasan. Nanti keputusan ada di Kejaksaan Tinggi,” jelasnya.

Penulis : Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja
Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa
Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan
Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Berita Terbaru