Dugaan Gratifikasi Penebangan Beringin Singosari: Kepentingan Komersial Picu Polemik

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG realitapublik.id — Penebangan paksa pohon beringin tua di Jalan Raya Mondoroko, Singosari, Kabupaten Malang, tepatnya di depan SPBU, memicu kecurigaan publik dan dugaan kuat adanya gratifikasi demi kepentingan proyek komersial pribadi. Peristiwa ini dinilai tidak didasarkan pada alasan keamanan, melainkan untuk memuluskan akses pembangunan properti.

 

Dugaan utama menyebutkan penebangan aset negara milik Pemerintah Provinsi ini bertujuan untuk membuka akses masuk ke lahan di belakang lokasi yang diisukan akan dibangun ruko atau perumahan.

 

Kecurigaan ini semakin kuat setelah lokasi bekas pohon segera dicor semen dan dipasang patok. Tindakan tersebut secara jelas mengindikasikan adanya rencana pembangunan jembatan atau akses masuk properti pribadi.

Baca Juga :  Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina

 

Klaim bahwa pohon ditebang karena faktor keamanan dibantah keras oleh warga sekitar, yang menegaskan pohon beringin tersebut masih kokoh dan sehat.

 

Seorang perantara teknis mengakui bahwa proses penebangan tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dilakukan atas permintaan langsung dari pihak owner bernama Bu Roshi dari Surabaya.

 

Hal ini menunjukkan inisiatif berasal dari kepentingan bisnis murni. Bahkan, biaya penebangan disebut berasal dari uang pribadi pengusaha, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

 

Hingga kini, Bu Roshi menolak memberikan klarifikasi rinci kepada media dan menyatakan akan melakukan pertemuan resmi setelah berkoordinasi.

 

Selain itu, penelusuran media di lokasi memunculkan dugaan bahwa rencana pembangunan akses jalan pribadi tersebut berada di atas tanah yang masih bersengketa, menambah masalah pada legalitas proyek.

 

Menyikapi polemik ini, Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang menyatakan kesiapan untuk membawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Kabar Gembira! Pemprov Jateng Gratiskan Balik Nama Kendaraan Bekas dan Beri Diskon Pajak 5%

 

“Jika terbukti ada pelanggaran prosedur dan indikasi kepentingan bisnis, termasuk gratifikasi di balik penebangan, siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum,” tegas Presiden Direktur KHYI, KRA Dwi Indrotito Cahyono SH. M.M.

 

Masyarakat dan media kini menantikan klarifikasi resmi dan pasti, terutama dari pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur – Bali yang disebut telah mengeluarkan izin persetujuan, mengenai dasar hukum dan motif sebenarnya di balik penebangan pohon beringin bersejarah ini.

Penulis : Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Berita Terbaru