Walhi Jatim Kecam Keras Penebangan Beringin Ratusan Tahun di Singosari, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG realitapublik.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur mengecam keras penebangan satu pohon Beringin berusia ratusan tahun di tepi Jalan Raya Mondoroko, Singosari, Kabupaten Malang. Penebangan ini menjadi sorotan karena pohon yang diklaim masih sehat itu ditebang dengan alasan mengganggu lalu lintas dan merusak drainase.

 

Tindakan penebangan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang kemudian disikapi tegas oleh Walhi Jatim. Purnawan D Negara, Dewan Walhi Jawa Timur, menilai pemerintah daerah (Pemda) kembali mengabaikan seruan kehati-hatian dalam mengelola ruang hijau.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Takziah dan Berikan santunan untuk Korban Laka di Perlintasan Kereta

 

Ia mengingatkan, kasus serupa pernah terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, di mana puluhan pohon ditebang tanpa ada realisasi janji penanaman pohon pengganti.

 

“Waktu itu Pemerintah berjanji akan menanam pohon pengganti setelah pelebaran jalan, tapi sampai hari ini janji itu tidak pernah terealisasi. Kasus di Singosari ini jangan-jangan bernasib sama, ditebang tanpa kejelasan,” ujar Purnawan kepada awak media.

 

Menurut Purnawan, setiap penebangan pohon harusnya dilakukan secara transparan. Pemerintah wajib membuat berita acara resmi dan menjelaskan tindak lanjut kepada masyarakat, sebab pohon di tepi jalan adalah bagian dari ruang terbuka hijau yang memiliki nilai ekologis, sosial, hingga ekonomi.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Amankan Bandar Arisan Bodong,Tersangka Ditangkap di Timor Leste

 

“Pohon itu bukan sekadar batang kayu, ia aset publik, dibeli dengan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Kalau tiba-tiba ditebang tanpa alasan yang jelas, masyarakat wajar curiga. Jangan ada kesan praktik koruptif hanya karena kayu dianggap punya nilai jual,” tegasnya.

 

Walhi juga menekankan, jika alasan penebangan adalah keselamatan, seharusnya Pemda memilih langkah pemangkasan (perempesan), bukan langsung mematikan pohon. Tindakan ini dianggap melanggar prinsip perlindungan ruang terbuka hijau.

Baca Juga :  Pacu Swasembada Pangan, Tubaba Transformasi Pertanian Lewat Digitalisasi dan Program I-CARE

 

Purnawan menegaskan, Walhi siap menempuh jalur hukum bila pemerintah tidak mampu memberikan jawaban yang memadai dan transparan.

 

“Kami punya mandat sebagai wali lingkungan. Kalau penebangan dilakukan hanya untuk kepentingan sempit, apalagi menyimpan indikasi koruptif tentu harus dilawan,” tutupnya.

 

Hingga kini, publik masih menanti kejelasan alasan resmi di balik penebangan beringin tua di Singosari, yang selama puluhan tahun telah menjadi simbol dan peneduh di wajah jalan raya tersebut.

Penulis : Bil

Editor : Red

Berita Terkait

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat
Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:11 WIB

Miliki Sabu, Pria Asal Lampung Selatan Diciduk Polres Tulang Bawang Barat

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 11:59 WIB

Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Berita Terbaru