TULUNGAGUNG realitapublik.id – Polres Tulungagung melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) secara rutin melaksanakan uji keamanan pangan (food safety) terhadap makanan yang didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan sebelum diserahkan kepada penerima, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyatakan bahwa pengujian ini adalah langkah preventif penting.
“Pengujian dilakukan secara laboratoris untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan terbebas dari kandungan zat berbahaya,” ujar AKBP Taat, Senin (6/10).
Fokus Pemeriksaan
Beliau menjelaskan, parameter pemeriksaan meliputi uji kandungan kimia berbahaya dan uji sensori:
Uji Kimia: Meliputi pemeriksaan adanya kandungan formalin, arsenik, sianida, dan nitrit.
Uji Organoleptik: Pemeriksaan terhadap rasa dan aroma makanan.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kontaminasi maupun keracunan akibat makanan,” tambahnya.
AKBP Taat menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan makanan yang disajikan oleh SPPG Polres Tulungagung. “Insya Allah makanan yang disajikan senantiasa terlindungi, sehat, dan aman untuk dikonsumsi,” tandasnya.
Melalui pengujian food safety harian ini, Polres Tulungagung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan dan keamanan pangan.
Penulis : Tim
Editor : Red







