Advokat Baru Ayi Suhaya, S.H., PERADIN Pasuruan Siap Mengabdi, Bidik Ruang Hukum Kelautan

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayi Suhaya, S.H., saat bersama awak media di Resto Valensia, Pasuruan, menyatakan siap mengabdi dengan membantu warga masyarakat tanpa tebang pilih. (Foto: Saichu realitapublik.id)

Ayi Suhaya, S.H., saat bersama awak media di Resto Valensia, Pasuruan, menyatakan siap mengabdi dengan membantu warga masyarakat tanpa tebang pilih. (Foto: Saichu realitapublik.id)

KOTA PASURUAN realitapublik.id – Semangat pengabdian dan kepedulian terhadap kondisi bangsa mendorong Ayi Suhaya, S.H., salah satu anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang baru dilantik, untuk terjun ke dunia hukum. Ayi Suhaya merupakan satu dari tiga anggota baru PERADIN asal Pasuruan yang baru saja dilantik.

 

Ayi Suhaya menjelaskan, ia merasa terpanggil untuk “menyambung roso” dengan masyarakat Pasuruan. Ia baru saja menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan resmi disumpah sebagai advokat pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

 

“Saya terpanggil untuk tampil, membawa amanah sesuai dengan profesi dan kode etik pengacara. Program kami adalah membantu siapapun yang meminta jasa hukum, baik yang kaya maupun yang miskin, wajib kita bantu semua,” kata Ayi, saat ditemui di Resto Valensia Pasuruan, Jumat (17/10/2025) siang.

Baca Juga :  Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

 

Meskipun telah lama berkecimpung di berbagai bidang, Ayi menegaskan bahwa semangat belajar tidak pernah putus. Ia melihat peluang profesi advokat masih sangat besar, terutama untuk menangani ruang-ruang hukum yang belum tersentuh secara maksimal, salah satunya adalah Hukum Kelautan.

 

“Banyak yang belum ditangani oleh seorang advokat terkait masalah ruang-ruang yang ada di kelautan. Hukum-hukum kelautan demikian ini kan belum tersentuh,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa motif utamanya menjadi advokat adalah pengabdian, bukan sekadar profit. “Saya anggap menjadi seorang advokat ini adalah kita sebagai seorang yang mengabdi untuk bangsa dan negara, untuk masyarakat, membela orang-orang yang teraniaya. Ini murni untuk sosial, bukan hanya mencari keuntungan,” tegas Ayi.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap dengan Puluhan Paket Sabu

 

Ia menyatakan kesiapan untuk menangani berbagai kasus, mulai dari pidana, perdata, korupsi, hingga hukum kelautan, baik melalui sidang konvensional maupun secara elektronik.

 

“Siap kita mengabdi untuk bangsa dan negara, khususnya Kota Pasuruan, umumnya Indonesia, dengan membantu tanpa tebang pilih, baik kalangan menengah ke atas, maupun menengah ke bawah,” pungkas Ayi.

 

Kantor Ayi Suhaya beralamat di Jalan Slamet Riyadi RT 03 RW 02, no 18, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Monitoring Ketersediaan dan Harga LPG 3 Kg

Pelantikan Ayi Suhaya turut menandai sejarah baru dalam dunia advokat Indonesia, khususnya di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) melaksanakan sumpah advokat secara mandiri, tanpa bergabung dengan organisasi advokat lain.

 

Prosesi bersejarah yang digelar di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis, 16 Oktober 2025, ini diikuti oleh 35 advokat baru lulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-21 dan ke-22.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sujatmiko, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan etika profesi bagi setiap advokat, sekaligus mengapresiasi langkah PERADIN yang menunjukkan kematangan dan kemandirian organisasi.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif
Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini
Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung
Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi
Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI
SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:51 WIB

Perkuat Standar Keamanan Pangan, SPPG MBG Makarti 2 Tubaba Gelar Pelatihan Gizi Intensif

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Samsat Tandes Surabaya Diguncang Isu Pungli: “Dagang Layanan” Mutasi Keluar hingga Rp 450 Ribu

Kamis, 23 April 2026 - 13:12 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, SPPG Tumijajar Gelar Rakor bersama Forkopimcam dan Kader Posyandu

Kamis, 23 April 2026 - 12:55 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 30 Wilayah Jawa Timur Hari Ini

Kamis, 23 April 2026 - 11:36 WIB

Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 11:18 WIB

Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

SILPA Rp 95 Miliar Mengendap, Wagub LIRA Jatim Tuding Oknum Pejabat Kota Pasuruan “Ternak Bunga” di Bank

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

Berita Terbaru