Basmi Prostitusi Terselubung: Pemkab Batang Bongkar 21 Warung Remang-Remang di Jalur Pantura Alas Roban

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab bersama Satpol-PP saat membongkar warung remang (foto: Fery Eka S realitapublik.id)

i

Pemkab bersama Satpol-PP saat membongkar warung remang (foto: Fery Eka S realitapublik.id)

BATANG realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten Batang secara tegas melakukan pembongkaran terhadap warung remang-remang di sepanjang Jalan Pantura Alas Roban, Kamis (23/10/2025).

 

Warung-warung yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, karaoke, dan peredaran minuman beralkohol tersebut diratakan oleh tim gabungan tanpa perlawanan dari pemilik warung.

 

Pembongkaran ini melibatkan ratusan personel gabungan, terdiri dari 50 aparat Satpol PP, 55 personel Polres Batang, 15 personel Kodim 0736/Batang, 11 personel Polhut Perhutani, 5 personel PLN, 2 personel PDAM, dan berbagai institusi lainnya.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Batang, Haryono, menjelaskan bahwa sasaran pembongkaran kali ini adalah 21 warung yang masih berdiri di Desa Sembung, Penundan, dan Banaran, Kecamatan Banyuputih. “Selain itu, aparat juga meratakan sisa-sisa material bangunan yang sudah dibongkar sebelumnya,” ujar Haryono.

 

Proses penertiban diawali dengan pemutusan aliran listrik oleh petugas PLN pada warung yang menjadi target. Selanjutnya, alat berat berupa ekskavator dikerahkan untuk merobohkan bangunan setelah dipastikan isinya kosong dan tidak ada barang-barang berharga di dalamnya.

Baca Juga :  Akselerasi Pendidikan Vokasi, Pemerintah Gulirkan Program Revitalisasi SMKN 3 Kotabumi

 

Secara rinci, 21 bangunan yang dirobohkan tersebar di dua desa: Desa Sembung: 7 bangunan (3 di utara jalan dan 4 di selatan jalan) dan Desa Penundan: 14 bangunan.

 

Sementara itu, untuk Desa Banaran, Haryono menuturkan bahwa semua bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. “Untuk yang di Desa Banaran, semua bangunan sudah dibongkar mandiri, hanya meninggalkan beberapa material tersisa,” tuturnya.

 

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Batang, Bibet Wiwia Reno, menambahkan bahwa dari hasil pembongkaran, petugas mengamankan delapan unit Kwh meter PLN dan tujuh saluran PDAM yang sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi.

Baca Juga :  H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

 

Haryono menambahkan, sisa-sisa material rencananya akan dibersihkan melalui kegiatan kerja bakti bersama jajaran aparat Kecamatan Banyuputih dan pihak desa, demi menjaga keamanan dan ketertiban warga sekitar.

 

“Kegiatan penertiban berjalan aman dan kondusif. Satpol PP akan memonitor kondisi lokasi pasca pembongkaran,” tutup Bibet.

Penulis : Fery Eka S

Editor : Red

Berita Terkait

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Berita Terbaru