Peringati Hari Santri, Bupati Tubaba Kukuhkan Pokja Majelis Taklim Al-Firdaus

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rody Sandra realitapublik.id - Bupati Tubaba Ir. H. Novriwan Jaya, S.P., pada puncak acara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025)

i

Foto: Rody Sandra realitapublik.id - Bupati Tubaba Ir. H. Novriwan Jaya, S.P., pada puncak acara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025)

TULANG BAWANG BARAT realitapublik.id – Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. H. Novriwan Jaya, S.P., secara resmi mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim Al-Firdaus Kabupaten Tubaba Masa Bakti 2025-2028.

 

Pengukuhan ini dilaksanakan pada puncak acara peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 tingkat Kabupaten Tubaba, di Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumijajar, Selasa (22/10/2025).

 

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya meminta agar Pokja Majelis Taklim dapat memperkuat kelembagaan, mengoordinasikan program, meningkatkan kapasitas, dan memperkuat peran majelis taklim di Kabupaten Tubaba.

 

Bupati juga berharap Pokja Majelis Taklim Al-Firdaus dapat membantu seluruh majelis taklim di Tubaba agar berfungsi optimal sebagai pusat pembelajaran, pembinaan karakter, dan sarana dakwah.

Baca Juga :  Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

 

“Saya juga berharap agar Pokja Majelis Taklim ini dapat meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam, serta penguatan moderasi beragama di lingkungan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Pokja Majelis Taklim Al-Firdaus Tubaba, H. Nurkolis Majid, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa pengukuhan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tubaba Nomor 235 Tahun 2025.

Baca Juga :  Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

 

Pendirian Pokja Majelis Taklim ini merujuk pada beberapa regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

 

Adapun susunan pengurus Pokja Majelis Taklim Al-Firdaus Kabupaten Tubaba Masa Bakti 2025-2028 yang dikukuhkan adalah:

Pembina: Bupati Tubaba, Wakil Bupati Tubaba, Kepala Kantor Kementerian Agama Tubaba, dan Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Tubaba.

 

Ketua Pokja: Hj. Novianti Novriwan, S.P.

Sekretaris: H. Nurkolis Majid, S.IP., M.M.

Baca Juga :  PORPROV Jateng 2026: Tim Karate Pekalongan Targetkan Borong Medali

Bendahara: H. Purwanto.

Pengurus juga dilengkapi dengan beberapa bidang, di antaranya:

Bidang Kelembagaan (Ketua: Diyah Ayu Tri Umiana, M.Pd.)

Bidang Manajemen (Ketua: dr. Wita Hestriani, M.Kes.)

Bidang Sumber Daya Manusia (Ketua: Wirda Jaya, S.Pd.)

Bidang Kurikulum (Ketua: Immawan Azhar Ben Atosage, M.E.)

Bidang Dakwah dan Sosial (Ketua: H. Sugandi, M.Pd., M.C.E.)

 

Nurkolis menambahkan, dalam waktu dekat Ketua Pokja akan mengagendakan rapat kerja untuk membahas program kerja serta memperkuat koordinasi antar majelis taklim dan pemangku kepentingan lainnya. (*)

Penulis : Rody Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Berita Terbaru