Operasi Antik Krakatau: Satresnarkoba Lampura Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti yang disita dari pelaku (Sandra realitapublik.id)

i

Barang Bukti yang disita dari pelaku (Sandra realitapublik.id)

LAMPUNG UTARA, realitapublik.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam rangkaian Operasi Antik Krakatau 2025. Tiga pelaku yang berperan sebagai kurir dan bandar berhasil diringkus pada waktu dan tempat berbeda.

Ketiga tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta dan buruh harian lepas tersebut ditangkap pada Jumat, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Ahmad Mardiansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan kurir berinisial MS (25), warga Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Sektor, Forkopimca Mlandingan Sukseskan Gerakan Situbondo Pantura Asri

“Petugas mengamankan MS saat akan mengantar ganja di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara,” ujar AKP Ahmad Mardiansyah saat memberikan keterangan, Sabtu (1/11/2025).

Setelah diinterogasi, MS mengaku hanya bertugas mengantar ganja. Petugas pun langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku lain, berinisial YF (36) dan DD (19).

Baca Juga :  Perkuat Pertahanan Papua Barat, Menhan Instruksikan Yonif TP 808/MM Dukung Sektor Kesejahteraan 

Dari tangan para pelaku, petugas menyita total lima paket ganja yang dibungkus koran dan disembunyikan dalam bekas karung beras ukuran 10 kilogram.

“Masing-masing pelaku YF dan DD ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba di wilayah Lampung Utara,” tegas AKP Ahmad Mardiansyah.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo

Barang bukti yang diamankan meliputi:

5 paket ganja.

1 buah karung beras 10 kilogram.

3 unit handphone dengan merek berbeda (Realme 6 Pro, Vivo Y15, Oppo A17).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Rody Sandra

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:06 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru