KEBUMEN realitapublik.id – Sekitar 60 warga yang mengaku sebagai investor platform NW Sport mendatangi dan meluapkan amarah di kantor investasi tersebut yang beralamat di Jalan Kejayan, Desa Muktisari, Kecamatan Kebumen, pada Kamis (6 November 2025). Aksi massa ini dipicu ketidakmampuan investor menarik modal maupun keuntungan yang telah dijanjikan.
Sebagian besar korban mengaku telah menanamkan uang mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah ke dalam aplikasi NW Sport, yang menjanjikan keuntungan tetap dari hasil “investasi kebugaran global”. Namun, beberapa hari terakhir keuntungan tak bisa dicairkan, bahkan akses ke akun pribadi banyak yang terblokir.
Amarah warga memuncak, menyebabkan sejumlah fasilitas di dalam kantor rusak, termasuk CCTV. Kerumunan sempat memanas hingga akhirnya aparat Polres Kebumen turun tangan melakukan pengamanan di lokasi.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kebumen, Kompol Faris Budiman, membenarkan adanya insiden tersebut.
“Benar, kami menerima laporan adanya massa yang mendatangi kantor NW Sport. Personel langsung kami turunkan untuk mengamankan situasi agar tidak meluas,” ujar Kompol Faris, Jumat (7/11/2025).
Kompol Faris menambahkan, perkara ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen. Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti awal terkait dugaan penipuan berkedok investasi.
Berdasarkan penelusuran, NW Sport diduga kuat merupakan platform investasi ilegal yang memadukan konsep bisnis kebugaran dan sistem bonus berantai (skema ponzi). Platform tersebut berhasil menarik banyak investor dengan promosi yang menampilkan testimoni dan menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko, serta bonus besar bagi anggota yang mengajak orang lain bergabung.
Fakta penting yang menguatkan dugaan investasi bodong adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun lembaga pengawas keuangan lain belum pernah mengeluarkan izin bagi entitas bernama NW Sport. Laporan serupa mengenai gagal bayar juga muncul di berbagai daerah lain di Indonesia sejak pertengahan 2025.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk mengambil pelajaran dari kasus ini. “Kami harap masyarakat lebih waspada. Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar tanpa risiko,” tutup Kompol Faris Budiman.
Penulis : Wahyu Cakraningrat






