Cemaran E. coli Jadi Penyebab Keracunan Massal di SMKN 1 Kandeman, Ditemukan di Air dan Makanan SPPG

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa Siswa SMKN 1 Kademangan keracunan usai makan MBG (Fery Eka S realitapublik.id)

i

Beberapa Siswa SMKN 1 Kademangan keracunan usai makan MBG (Fery Eka S realitapublik.id)

BATANG realitapublik.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang memastikan penyebab dugaan keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa SMKN 1 Kandeman berasal dari cemaran bakteri Escherichia coli (E. coli) pada menu makanan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Makanan tersebut diolah oleh Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Tragung, Kecamatan Kandeman.

 

Kepastian ini diperoleh setelah hasil uji laboratorium dari Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah di Semarang diterima oleh Dinkes Batang pada Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga :  Sapa Warga Tiyuh Mekar Sari Jaya, H. Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Memahami Ideologi Pancasila

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dr. Ida Susilaksmi, membenarkan temuan tersebut.

 

“Dari hasil laboratorium kemarin ditemukan adanya cemaran mikrobiologi yang didapatkan di air, kemudian di nasi, dan juga di ayam dari sampel yang diperiksa,” ujar dr. Ida di sela-sela apel Hari Kesehatan Nasional, Rabu (12/11/2025).

 

Menurut dr. Ida, temuan ini mengindikasikan bahwa kontaminasi E. coli terjadi pada beberapa titik dalam proses pengolahan, termasuk bahan baku dan air yang digunakan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Bupati PALI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Baru 

 

E. coli sendiri adalah mikroorganisme yang biasa terdapat di usus besar manusia. Namun, jika jumlahnya berlebihan dan dikonsumsi oleh orang dengan daya tahan tubuh yang menurun, bakteri ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan serius, seperti sakit perut, mual, dan muntah.

Baca Juga :  SMK Untung Suropati Pasuruan Jadi Tuan Rumah Kualifikasi GYC Free Fire 2026

 

Dr. Ida menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan air yang digunakan oleh dapur SPPG Tragung terkontaminasi E. coli. Kontaminasi ini kemungkinan besar disebabkan oleh sanitasi air yang kurang higienis dalam proses pengolahan makanan.

 

Pihak Dinkes Batang kini diharapkan mengambil langkah tegas untuk memastikan sanitasi dan mutu higienitas di dapur SPPG Tragung segera diperbaiki guna mencegah terulangnya kasus keracunan di masa mendatang.

Penulis : Fery Eka

Berita Terkait

SMK Untung Suropati Pasuruan Jadi Tuan Rumah Kualifikasi GYC Free Fire 2026
Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media
Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek
HUT ke-14 IWO, PW Lampung dan Korlip Realitapublik.id Pesankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Jurnalis
Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:56 WIB

SMK Untung Suropati Pasuruan Jadi Tuan Rumah Kualifikasi GYC Free Fire 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:50 WIB

HUT ke-14 IWO, PW Lampung dan Korlip Realitapublik.id Pesankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:34 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Berita Terbaru