BATANG, realitapublik.id – Dalam waktu dekat ini bakal ada pelantikan Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Batang.
Informasi diterima realitapublik.id, Rabu 19 November 2025, bahwa Anggota PAW DPRD Kabupaten Batang yang akan dilantik adalah Rohmatun, menggantikan Maulana Yusup dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Rohmatun akan dilantik pada Rabu 19 November 2025 dalam rapat paripurna pukul 09.00 WIB,” kata Ketua Fraksi PKB, Kukuh Fajar Rhomadon.
Kukuh mengatakan proses PAW ini berawal dari surat pengunduran diri yang diajukan oleh Maulana Yusup kepada partai dan lembaga DPRD, dan semua prosedur telah ditempuh.
“Itu berawal dari Pak Maulana Yusup mengundurkan diri. Surat pengunduran diri juga sudah diberikan kepada partai yang pertama, terus sudah disampaikan juga kepada lembaga DPRD,” ujarnya.
Setelah surat pengunduran diri diterima, partai segera memproses penggantian sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kursi yang ditinggalkan Maulana Yusup akan diisi oleh Rohmatun, yang merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama, yakni Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Wonotunggal, Bandar, dan Warungasem.
Kukuh mengungkapkan alasan utama di balik keputusan Maulana Yusup untuk melepaskan jabatannya sebagai anggota dewan adalah urusan keluarga dan bisnis.
“Alasannya yang jelas alasan keluarga. Mungkin karena kesibukan beliau, karena beliau itu basic-nya pengusaha, mungkin lebih memilih untuk fokus di bisnisnya,” kata Kukuh.(*)
Penulis: Feri Eka S.
Editor : Red






