Rohmatun akan Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Batang, Gantikan Maulana Yusuf 

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Batang, Jateng. (Photo: Feri Eko S/realitapublik.id)

i

Gedung DPRD Kabupaten Batang, Jateng. (Photo: Feri Eko S/realitapublik.id)

BATANG, realitapublik.id – Dalam waktu dekat ini bakal ada pelantikan Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kabupaten Batang.

 

Informasi diterima realitapublik.id, Rabu 19 November 2025, bahwa Anggota PAW DPRD Kabupaten Batang yang akan dilantik adalah Rohmatun, menggantikan Maulana Yusup dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

 

“Rohmatun akan dilantik pada Rabu 19 November 2025 dalam rapat paripurna pukul 09.00 WIB,” kata Ketua Fraksi PKB, Kukuh Fajar Rhomadon.

Baca Juga :  Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

 

Kukuh mengatakan proses PAW ini berawal dari surat pengunduran diri yang diajukan oleh Maulana Yusup kepada partai dan lembaga DPRD, dan semua prosedur telah ditempuh.

 

“Itu berawal dari Pak Maulana Yusup mengundurkan diri. Surat pengunduran diri juga sudah diberikan kepada partai yang pertama, terus sudah disampaikan juga kepada lembaga DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyidik Polres Pasuruan Kota Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus UU ITE yang Menyeret Wanita Mengaku Wartawati

 

Setelah surat pengunduran diri diterima, partai segera memproses penggantian sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kursi yang ditinggalkan Maulana Yusup akan diisi oleh Rohmatun, yang merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama, yakni Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Wonotunggal, Bandar, dan Warungasem.

Baca Juga :  Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

 

Kukuh mengungkapkan alasan utama di balik keputusan Maulana Yusup untuk melepaskan jabatannya sebagai anggota dewan adalah urusan keluarga dan bisnis.

 

“Alasannya yang jelas alasan keluarga. Mungkin karena kesibukan beliau, karena beliau itu basic-nya pengusaha, mungkin lebih memilih untuk fokus di bisnisnya,” kata Kukuh.(*)

 

Penulis: Feri Eka S.

Editor : Red

Berita Terkait

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi
Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka
Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian
Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual
Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito
Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Selasa, 3 November 2026 - 23:37 WIB

Dugaan Penyadapan Pejabat Tinggi Negara: Polri Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

Menuntut Kepastian Hukum Satu Dekade, Sidang Praperadilan Kasus Mangkrak Lahan Bukir di PN Pasuruan Masuki Agenda Pembuktian

Selasa, 3 November 2026 - 13:36 WIB

Di Balik Korupsi 10 Proyek PALI: KPAK Desak Jaksa Bongkar Aktor Intelektual

Senin, 2 November 2026 - 14:22 WIB

Mengabdi untuk Pendidikan dan Bangsa, Ini Rekam Jejak Panjang Prof. Warsito

Senin, 2 November 2026 - 12:33 WIB

Bentengi Diri dari Korupsi, Pejabat Struktural Kecamatan Suboh Ikuti Program PADI KPK

Berita Terbaru